Berkas H Kallabo, warga Dusun Rajaya, Desa Taring, Kecamatan Biringbilu, Gowa yang korban calo veteran dengan terlapor Abd Azis Gassing

Penetapan Tersangka Calo Veteran Sisa Menunggu Keterangan Saksi Ahli

Sabtu, 22 Februari 2020 | 00:29 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM — Polres Gowa terus menggenjot proses penyidikan kasus calo veteran. Terlapornya Abd Azis Gassing. Yang bersangkutan saat ini menjabat Kepala Desa Taring. 

Pihak penyidik sudah mengisyaratkan akan segera menetapkan tersangka. Sisa menunggu keterangan saksi ahli. 

Bripka Taufik Akbar selaku penyidik yang menangani kasus ini mengatakan, saksi ahli yang dimaksud adalah Kepala Kaminvet Gowa, Mayor Yunus Kamare. Senin, 17 Februari 2020, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan kepada Yunus Kamare. 

Surat panggilan untuk Yunus Kamare itu diteken langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola. “Kami harap surat panggilan ini bisa direspon oleh Kaminvet Gowa,” ujar Taufiq, Jumat (21/2/2020).

Taufiq mengatakan, keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan untuk memperjelas proses pendaftaran veteran yang dilaporkan oleh H Kallabo, warga Dusun Rajaya, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu. “Apakah benar pendaftaran calon anggota veteran dipungut biaya atau tidak?” ungkap dia.

Taufiq menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah memanggil dan telah memeriksa dua orang saksi yakni, H Baharuddin dan Baharuddin Dg Rapi. “Dari keterangan keduanya, juga menegaskan, bahwa proses pendaftaran calon veteran gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Minvet Gowa, Mayor Yunus Kamare saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya surat panggilan dari Polres Gowa kepadanya. “Iya ada. Sudah dua kali itu. Saya belum merespon surat panggilan itu, karena masih menunggu petunjuk dari atasan di Kodam,” dalih Yunus.(*)