FOTO: Petugas BPJS memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan.

Dinkes Makassar Desak BPJS Tanggung Biaya Rapid Test Corona

Rabu, 24 Juni 2020 | 23:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mendesak BPJS Kesehatan untuk segera bisa menanggung rapid test Corona atau Covid-19. Sebab, pemeriksaan rapid test dianggap cukup signifikan untuk menindak penyakit pasien lebih jauh. 

Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, bahwa seharusnya pihak BPJS juga memasukkan klaim rapid test. Apalagi bagi ibu hamil.

pt-vale-indonesia

“Nah ini kan jangka panjang semua ibu hamil harus di rapid kalau reaktif harus di swab. Harusnya kan dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS,” ucapnya saat ditemui di Posko Covid-19, Selasa (23/6/2020).

Lanjut, Naisyah mengaku bahwa hal ini telah menjadi keluhannya sejak beberapa waktu lalu. Namun pihak BPJS Kesehatan hanya menunggu respon pusat.

“Dia bede lapor ke pusat, saya kan sudah menelpon dari berapa lama, sekarang saya minta jawabannya apa responnya pusat. Sudah laporkan ke DPR RI, sekarang saya minta responmu, apa responnya pusat,” keluhnya.

Bahkan, kata dia, Menteri Kesehatan (Menkes) sendiri telah menginstruksikan ibu hamil wajib di rapid terlebih dahulu. Namun rapid tes tersebut harus disediakan pelayanannya juga, tak hanya ditanggung pemerintah setempat.

“Kan sudah ada edaran menteri kesehatan, semua ibu hamil, impartu yang akan melahirkan itu harus di rapid reaktif harus di swab. Tapi kan harus ditindaklanjuti ke bawah, siapa yang siapkan rapidnya,” paparnya.

Pasalnya, Naisyah menuturkan tak semua daerah mampu mengalokasikan pengadaan rapid test secara massal. “Nah kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya,” tuturnya.

Hal ini juga berdampak pada tenaga medis jika semua pasien umum tak di rapid terlebih dahulu. Petugas, kata Naisyah, lebih rentan terpapar Covid-19.

“Dampak-dampaknya yang terkontaminasi kan petugas kesehatan,” tukasnya. 

Olehnya, ia menegaskan pihak BPJS juga harus memikirkan keselamatan petugas kesehatan. Adapun caranya dengan menanggung biaya rapid test juga bagi pasien.

“Makanya saya bilang tadi, kau BPJS jangan menuntut, kalau melayani pesertamu dengan baik, tapi kau tidak pikir dampaknya kepada tenaga kesehatan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA