Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ke KEtua DPRD Gowa Rafiuddin Raping di Ruang Rapat Paripurna. Selasa (14/7/2020)

Tindaklanjuti Ranperda Wajib Masker, DPRD Gowa Akan Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — DPRD Kabupaten Gowa akan segera menindaklanjuti Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang diserahkan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, Selasa (14/7/2020).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Gowa Rafiuddin, Selasa (14/7/2020).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.

“Jadi baru kami terima ranperda masker untuk dijadikan Perda. Dengan kesigapan, besok jam 10, kami akan langsung mengadakan pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Lanjutnya, “Setelah pandangan umum fraksi, kita segera tindaklanjuti untuk masuk dipembahasan untuk mengesahkan perda masker di kabupaten.”(*)


BACA JUGA