Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menggelar Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun 2020/2021 di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (3/10/2020)

Hamzah Hamid Reses di Karuwisi, Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Bedah Rumah

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:12 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menggelar Reses Pertama Masa Persidangan Pertama Tahun 2020/2021. Kali ini, ia menyambangi warga di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (3/10/2020).

Di Daerah Pemilihan (Dapil) nya itu, ia menerima sejumlah aspirasi atau keluhan dari warga. Mereka rupanya memiliki permasalahan terkait drainase dan bedah rumah, yang tak kunjung mendapat perhatian dari Pemkot Makassar.

pt-vale-indonesia

Ketua RW 03, Ali Usman mengaku jika persoalan drainase sudah menjadi permasalahan klasik yang belum selesai dibahas. Tiap tahu ketika musim hujan tiba, rumah warga pun sering kebanjiran akibat sistem drainase yang buruk.

“Ada warga saya setiap hujan pasti masuk air di rumahnya, mungkin ini drainase perlu diperbaiki,” keluh Ali.

Selain itu, warga juga meminta Hamzah Hamid untuk mengawal program lainnya, utamanya bantuan sosial. Misalnya saja beda rumah, tak satu pun warga Karuwisi yang merasakan program tersebut. 

“Kiranya bisa menjadi bahan investigasi terkait dengan bantuan sosial seperti dana sosial atau bedah rumah di kawal, dan bisa terlaksana,” kata warga lainnya, yakni Ibrahim. 

Hamzah Hamid pun menanggapi keluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang menjadi masalah warga akan disampaikan ke Pemkot Makassar dalam Rapat Paripurna nantinya.

Untuk persoalan drainase, dirinya akan berupaya untuk mendesak Pemkot agar mengalokasikan anggaran yang ada agar masalah ini segera diselesaikan. Sementara bedah rumah, ia akan terlebih dahulu mengecek program ini ke SKPD terkait.

“Apa yang bapak ibu keluhkan, kami akan sampaikan ke Pemkot, karena kita juga kecewa karena APBD Perubahan yang ada hanya dianggarkan untuk pedestarian dan pembangunan lain,” jelas Legislator Fraksi PAN ini.

“Kalau untuk program bedah rumah, kita nanti akan catat siapa saja yang berhak. Karena yang tangani ini seperti bantuan sosial itu ada di Dinas Sosial (Dinsos),” tutupnya.(*)


BACA JUGA