Aliran Sungai Jeneberang yang menjadi salah satu titik penambangan liar di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Gowa. Tampak dari kejauhan, alat berat excavator menaikkan material ke truk besar saat diabadikan, Jumat, 6 November 2020

Balai Pompengan Minta Polda Sulsel Berantas Tambang Liar di Sungai Jeneberang

Jumat, 06 November 2020 | 21:49 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Aktivitas penambangan liar di Sungai Je’neberang masih tetap marak. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPJ) Sulsel pun mulai gerah. 

Polda Sulsel diminta untuk memberantas kegiatan penambangan liar tersebut. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Adenan Rasyid menegaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polda Sulsel. 

pt-vale-indonesia

“Kita sudah laporkan kegiatan penambangan di area genangan Sungai Jeneberang ke Polda. Dalam waktu dekat ini, kita berkoordinasi kembali,” ujar Adenan Rasyid, Jumat, (6/11/2020)

Kegiatan penambangan yang tidak terkendali di DAS Je’neberang cukup membahayakan. Makanya, kata Adenan, pihak BBWSPJ melarang ada kegiatan penambangan apapun. Terutama di area genangan. 

Selama ini, lanjut dia, BBWSPJ tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknik (rekomtek) untuk penambangan di sepanjang Sungai Jeneberang. Terlebih di area genangan Waduk Bili-Bili. 

“Kita tetap melarang aktifitas penambangan di area genangan. Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya. 

Aktivitas penambangan liar di Sungai Jeneberang selama ini memang jadi sorotan. Tak hanya mengancam lingkungan. Dampak penambangan liar juga merusak infrastruktur bangunan pengendali penahan sedimen (Sandpocket). 

Dua sandpocket yang dibangun oleh BBWSP jebol. Yaitu sandpocket I dan Sandpocket II. Kedua sandpocket yang terletak di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe itu sudah lama tidak berfungsi. 

Khusus di Sandpocket I, aparat kepolisian sudah pernah melakukan penangkapan. Dua pelaku penambangan liar diproses. Dipenjarakan dan diadili di Pengadilan. Namun, belakangan kegiatan penambangan liar di SP 1 kembali berlangsung.

Tidak hanya itu. Kegiatan penambangan liar juga marak di area Konsolidation Dam (KD 1), Desa Lonjoboko. Bahkan, informasi dari warga setempat, penambangan liar itu mengatasnamakan Polda Sulsel. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan yang masuk. Termasuk kegiatan penambangan liar yang dilaporkan BBWSPJ. 

“Pasti tetap kita proses,” ujar Widoni. 

Eks Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri itu juga siap mengusut oknum penambang yang mengatasnamakan Polda Sulsel. “Yang mengatasnamakan Polda ini hari ini kita tindaklanjuti,” pungkas Widoni. (*)


BACA JUGA