Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Makassar, Hasanuddin Leo

Dianggap Sulit Menagih, Pungutan Retribusi Sampah Diusulkan Kembali ke DLH

Rabu, 18 November 2020 | 23:38 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pihak kecamatan berpotensi tak lagi menarik retribusi sampah. Tugas ini diusulkan agar dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

Usut punya usut, kecamatan rupanya mengeluhkan sulitnya penagihan retribusi ke masyarakat. Sebagian besar pihak kecamatan pun diketahui sudah meminta ke DPRD untuk dikembalikan ke DLH karena merasa cukup terbebani.

“Kecamatan kan dekat dengan masyarakat jadi mereka kayak segan menarik retribusi, ini mereka (para camat) sudah kompak minta untuk dipindahkan kewenangannya ke DLH,” Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, Rabu (18/11/2020).

“Mereka siap melakukan pemungutan sampah, tapi penarikannya diberikan ke DLH,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengatakan usulan tersebut cukup beralasan dan akan dipertimbangkan pihaknya. Terlebih, dengan tak adanya retribusi sampah di kecamatan akan membuat mereka lebih fokus dalam melakukan pemungutan sampah.

Leo bahkan sempat menanyakan keputusan mereka. Dan seluruh camat rupanya siap melakukan pelayanan sampah yang lebih baik apabila penarikan retribusi telah dialihkan ke DLH.

“Ini supaya kecamatan bisa fokus pada penjemputan sampah aja,” sambung Legislator dari Fraksi PAN ini.

Selain itu, pungutan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dianggap lebih akuntabel. Masyarakat dinilai lebih taat jika dipegang langsung oleh DLH.

Kecamatan juga kerap mempermasalahkan persoalan regulasi. Mereka sebelumnya sempat ditegur oleh KPK karena adanya persoalan regulasi pungutan. Sehingga, pungutan diharapkan bisa dijalankan sendiri oleh Pemkot.

Saat ini pelayanan sampah di kecamatan diakuinya masih belum optimal, sampah terkadang masih kerap menumpuk akibat pelayanan yang terkendala. Pengangkutan juga masih sulit dilakukan akibat adanya persoalan pada armada. Dengan tak adanya beban pemungutan ke mereka pelayanan diklaim akan mampu lebih ditingkatkan.

Terpisah, Camat Wajo, Ansaruddin mengatakan hal ini memang telah menjadi rekomendasi bersama pada rapat di Komisi B DPRD pada 16 November lalu. Tetapi, dirinya secara pribadi mengaku tidak ada kendala pada pungutan hingga saat ini.

Terlebih, capaian di Kecamatan Wajo sudah melampaui target. Yakni Rp 481 Juta dari target Rp 136 Juta.

“Kalau saya sih tidak ada masalah, memang kita akui kurang baik pada masalah SDM, jadi kita serahkan kelurahan jadi kollektor, mungkin usulan lainnya kalau kewenangan tidak jadi dialihakan, naikkan saja insentifnya jadi kinerjanya semakin baik,” ujarnya Ansaruddin.

Walau sempat diusulkan bersama sebelumnya dirinya tidak ingin berkomentar jauh terkait keputusan pengalihan tersebut. “Kita memang usulkan seperti itu cuman kembali ini menjadi kewenangan pimpinan,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA