Calon Bupati Barru, Mudassir Hasri Gani lewat videonya menyampaikan alasan tidak hadir dalam Debat Kedua Pilkada Barru, Kamis (26/11/2020)
#

Mangkir dari Debat Kedua Pilbup Barru, Ini Alasan Malkan-Salahuddin dan MHG-Aksa

Jumat, 27 November 2020 | 09:13 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

BARRU, GOSULSEL.COM — Dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Barru yakni nomor urut 01 Mudassir Hasri Gani-Aksa Kasim dan nomor urut 03 Malkan Amin-Salahuddin Rum memutuskan untuk tidak mengikuti rangkaian Pilkada Barru. Ialah Debat Kandidat Putaran Kedua yang digelar KPU Barru.

Hal itu lantaran keduanya menilai bahwa KPU Barru tak lagi bersikap netral terhadap semua paslon. Dan menganggap pihak KPU tidak menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku secara hukum.

pt-vale-indonesia

Penilaian kedua paslon tersebut disampaikan masing-masing lewat video klarifikasi mereka. Video tersebut telah beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial, Kamis (26/11/2020).

Dilihat dari video tersebut, tampak mereka mengutarakan kekecewaannya. Ini terhadap penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU Barru.

Calon Bupati nomor urut 03 Malkan Amin dalam video penjelasannya mengutarakan permohonan maaf pihaknya kepada masyarakat Kabupaten Barru. Sebab, pada tahapan Debat Kandidat Putaran Kedua dirinya tidak hadir.

Malkan mengaku kecewa dengan penyelenggara Pilkada yakni KPU Barru. Ia menilai KPU tidak lagi memegang sikap netral terhadap penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Barru.

“Kepada seluruh masyarakat Barru yang sangat saya cintai. Saya pertama-tama mohon maaf tidak menghadiri tahapan Pilkada Barru yaitu debat kandidat putaran kedua,” ujar Malkan.

“Hal itu disebabkan karena pihak KPU tidak lagi merupakan suatu lembaga yang punya sikap netral terhadap semua Paslon,” tambahnya.

Menurut Malkan, KPU Barru tidak lagi mempunyai keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan yang diatur di Undang-Undang (UU). Maupun aturan di internal KPU sendiri.

“Yang pasti, saya tidak ikut acara debat ini karena saya sudah tidak percaya lagi terhadap kondisi KPU Barru saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, paslon nomor urut tiga, Mudassir Hasri Gani dalam video klarifikasinya yang beredar juga mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak mengikuti Debat Kandidat Putaran Kedua. Ia pun menganggap KPU Barru tidak lagi netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Barru bahwa kami paslon 01 tidak dapat mengikuti Debat Kedua karena kami menganggap apa yang dilakukan KPU Barru tidak sesuai dengan aturan dan prosedur sehingga meloloskan salah satu Calon Wakil Bupati Barru,” kata Mudassir.

Paslon yang akrab dengan akronim MHG ini juga mengaku pada dasarnya pihaknya sangat siap mengikuti Debat Kedua bertema “Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Ekonomi” tersebut. Namun, adanya persoalan itu sehingga membuatnya tidak bisa hadir.

Olehnya, lewat penjelasannya di video klarifikasinya tersebut, MHG juga memaparkan sejumlah programnya untuk kemajuan ekonomi masyarakat Barru. Yakni program 5 ribu lapangan kerja, 1.500 UMKM binaan, dan 5 ribu tenaga kerja terampil.

Adapun pihak KPU Barru yang coba dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan kedua Paslon tersebut hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.(*)


BACA JUGA