KPw BI Sulsel menggelar seremoni pengukuhan TP2DD dan temu bisnis pelaku usaha digital, di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (1/12/2020)

Bayar Pajak Pakai QRIS, BI Sulsel Apresiasi Bank Sulselbar dan Pemkot Makassar

Selasa, 01 Desember 2020 | 23:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan apresiasi yang tinggi untuk kerja sama yang telah dilakukan antara Bank Sulselbar dan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Hal tersebut atas keberhasilan dalam pengimplementasian QR Code Indonesian Standar (QRIS) untuk pembayaran 11 sektor pajak di Kota Makassar.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bank Sulselbar yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di saat masa pandemi Covid-19,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bambang Kusmiarso.

pt-vale-indonesia

Sektor-sektor pajak yang saat ini telah dapat dibayar menggunakan QRIS yaitu: (1) Pajak Hiburan; (2) Pajak Penerangan Jalan; (3) Pajak Air Bawah Tanah; (4) Pajak Hotel; (5) Pajak Restoran; (6) Pajak Parkir; (7) Pajak Reklame; (8) Pajak Galian C; (9) Pajak Walet; (10) Pajak BPHTB; dan (11) Pajak Retribusi Kekayaan Daerah.

Dengan perluasan kanal sistem pembayaran ini, maka masyarakat mendapatkan beberapa manfaat dari pembayaran menggunakan QRIS. Beberapa manfaat yang didapat adalah konsumen atau masyarakat tidak dikenakan biaya tambahan pada saat melakukan pembayaran pajak menggunakan QRIS.

Selain itu, fleksibilitas dalam aplikasi pembayaran yang dipilih. Aplikasi pembayaran QRIS ini bisa menggunakan QRIS yang dikeluarkan oleh perbankan maupun penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) lainnya. Serta merupakan metode pembayaran yang cocok di tengah pandemi Covid-19 karena mengurangi risiko kerumunan dengan khalayak ramai serta mengurangi sentuhan terhadap media yang berpotensi terpapar virus, serta mudah dan aman dilakukan dari handphone pribadi masyarakat.

Saat ini pembayaran menggunakan QRIS memang masih terdapat keterbatasan antara lain jumlah maksimal per transaksi yang saat ini masih terbatas sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta Rupiah). Selain itu, mempertimbangkan skala risiko dari sudut pandang masing-masing penyedia aplikasi, maka jumlah kumulatif untuk top-up uang elektronik masih dibatasi, misalnya Rp20.000.000 dalam seminggu atau sebulan.

Namun demikian, Bank Indonesia optimis bahwa ke depannya kendala tersebut dapat teratasi bahkan masyarakat bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS yang dipadukan dengan aplikasi transaksi pembayaran digital baik yang berbasis sistem Android maupun iOS. Hal ini dapat terwujud apabila kerjasama antara pemerintah, perbankan dan perusahaan start-up dijalin.

Pencapaian ini diperoleh berkat dukungan regulator di sektor perbankan yaitu Otoritas Jasa Keuangan, serta dukungan dan regulasi yang semakin mendukung elektronifikasi perbankan dan keuangan inklusif.

KPw BI Sulsel juga berharap dan mendorong agar kerjasama yang sudah dilakukan Bank Sulselbar tidak hanya terbatas di Kota Makassar, namun juga segera diikuti oleh kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dengan sistem digitalisasi di pemerintahan, akan mendorong pertumbuhan ekonomi baik di Sulsel maupun secara nasional. Semoga Sulawesi Selatan selalu di depan,” paparnya.

Sementara itu, Pj  Wali Kota Makassar Rudy Djamalauddin mengatakan di era globalisasi seperti sekarang ini, Kota Makassar sebagai kota metropolitan telah didorong untuk menjadi kota parawisata dan investasi. Pihaknya pun siap mendukung upaya BI sebab programnya sudah sejalan dengan Pemkot Makassar.

“Di era globalisasi sekarang ini, mau tidak mau kita harus mengarah kepada sistem digitalisasi, oleh karenanya apa yang menjadi gagasan BI untuk kota Makassar dalam mempercepat proses digitalisasi ETP merupakan hal yang sangat penting,” jelas Rudy.

Rudy pun berharap dengan adanya proses transaksi digital akan mempermudah setiap proses layanan transaksi keuangan. Baik di masyarakat maupun di Pemkot Makassar. 

“Ke depan kita harap tidak ada lagi transaksi menggunakan uang cash, kalau perlu di Kota Makassar transaksi keuangan dilakukan semua secara digital,” terangnya.(*)


BACA JUGA