Jumpa pers terkait Capaian Kinerja 2020 di Kanim Makassar, Rabu (23/12/2020)

Tahun 2020, Imigrasi Sulsel Sudah Terbitkan 31.124 Paspor

Kamis, 24 Desember 2020 | 11:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sejak tanggal 2 Januari hingga 22 Desember 2020, Imigrasi Sulsel telah menerbitkan sebanyak 31.124 paspor. Masing-masing dari Kanim Makassar (13.397 paspor biasa dan 1.294 elektronik paspor, 48 halaman/5 tahun), Parepare (10. 175 paspor, 48 halaman/5 tahun dan 37 paspor, 24 halaman/5 tahun) dan Palopo (6.221 paspor, 48 halaman/5 tahun). 

Demikian disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida yang didampingi Kakanim Makassar, Agus Winarto dan Kakanim Parepare, Arief Eka Riyanto. Ini saat Press Release Capaian Kinerja 2020 di Kanim Makassar, Rabu (23/12/2020).

pt-vale-indonesia

“Sejumlah paspor itu, diterbitkan pada hari kerja maupun pada kegiatan paspor simpatik untuk masyarakat yang tidak sempat memohon pada hari kerja. Sehingga kami melaksanakannya pada hari libur Sabtu, Minggu, hari libur Kemerdekaan 17 Agustus dan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober,” jelasnya.

Ada juga penerbitan paspor secara jemput bola dan eazy passport (pelayanan di luar kantor imigrasi). Masing-masing Kanim Makassar (2 kali di Polteknik Kelautan= 172, 2 kali di Phinisi Point= 82, di Gedung Kalla = 35 dan 1 kali di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng = 22 paspor). Kanim Parepare (2 kali di Mall Pelayanan Publik Barru = 30 paspor, 50 paspor di Balai Latihan Kerja Kabupaten Pinrang, dan 2 kali di Mall Pelayanan Publik Wajo masing-masing 30 dan 16 paspor). 

Pelayanan paspor di Makassar sendiri terdiri atas Kanim Makassar di daerah Daya. Kemudian di Unit Layanan Paspor (ULP) di Pertokoan Alauddin yang pada akhir tahun 2021 nanti, tempatnya akan dialihkan ke tempat yang lebih strategis sedangkan Kanim Parepare pada tahun 2021.

“Nanti juga bersama-sama Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia akan melayani paspor di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yaitu bagi para WNI yang akan bekerja di luar negeri,” sambungnya.

Terkait dengan penegakkan hukum keimigrasian, Dodi menyampaikan telah dilakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian, pendeportasian, pengusulan penangkalan serta penjatuhan biaya beban/denda terhadap 19 orang WNA. Masing-masing Kanim Makassar (4 RRT, 2 Malaysia, 2 Rumania dan 1 Papua Nugini), Kanim Parepare (1 Malaysia, 1 Singapura, 1 Philippina), Rudenim Makassar (1 Bulgariaa atau eks Napi kejahatan skimming ATM) dan Kanim Palopo (5 Belanda dikenakan biaya denda keterlambatan memperpajang izin tinggal). 

Sebelumnya pada tahun 2017, Kanim Makassar telah mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi sebab berpestasi mempidanakan 13 kasus pelanggaran keimigrasian. Sehingga, menjadi kanim terbaik kedua di Indonesia dalam hal penyidikan. 

Pada tahun 2020 ini, hanya ada satu proses penyidikan oleh Kanim Makassar yaitu kepada Yu Ke (24), seorang perempuan RRT karena melakukan kegiatan membuka usaha perdagangan yang tidak sesuai dengan visa yang dimilikinya. Dia divonis selama 4 bulan penjara denda seratus juta rupiah subsider 1 bulan dan telah dideportasi pada tanggal 26 September 2020. 

Adapun pada tahun 2019, Penyidikan Keimigrasian (Pro Justitia) sebanyak 4 (3 Makassar dan 1 Parepare) kemudian TAK 31 kasus (19 Makassar, 7 Parepare dan 5 Palopo). Jika dibandingkan dengan tahun 2019 terjadi penurunan jumlah pengeluaran paspor sekitar 70% dan 6% penegakkan hukum, tiada lain karena merebaknya Covid-19.

“Adapun jumlah WNA pemegang izin tinggal pada tanggal 22 Desember adalah sebanyak  604 yaitu pemegang Izin Tinggal (Kunjungan maksimal 180 hari = 205, Terbatas maksimal 2 tahun = 382, Tetap = 17). Sedangkan jumlah pengungsi yang sesuai Peraturan Presiden No.125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri menjadi tanggung jawab pengawasan dan pendataan Rudenim Makassar adalah sebanyak 1.668 orang yang tersebar pada 22 rumah singgah (community house),” katanya.

Mereka, disebutkan Dodi, berasal dari 11 negara (5 Afrika dan 6 Asia) dengan jumlah terbanyak dari Afghanistan (1.120 orang), disusul Somalia (153 orang) dan Myanmar (151 orang). Mereka terdiri atas 1.266 orang laki-laki dan 402 orang perempuan.

Terakhir, Dodi juga bersyukur jika Kanim Makassar telah berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB. Sebab, di Indonesia Timur, hanya pihaknya yang baru mendapat penghargaan tersebut.

“Ini merupakan satuan kerja imigrasi pertama dan satu-satunya di wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur sejak reformasi birokrasi dicanangkan oleh pemerintah tahun 2010. Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kanim Makassar dan jajarannya atas prestasi ini dan harapannya inovasi-inovasi yang ada bisa ditambah dan ditingkatkan lagi demi pelayanan yang berkualitas tinggi, berkelas dunia,” tutupnya.(*)


BACA JUGA