DPRD Parepare dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Perdalam Kerjasama Pembentukan Produk Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 | 16:32 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sebanyak 7 orang anggota DPRD Parepare yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Rombongan diterima Kadivyankum dan HAM Anggoro Dasananto, mewakili Kakanwil Harun sulianto, pasa selasa (9/2/2021).

Anggoro yang dikonfirmasi mengatakan, pertemuan tersebut membahas rencana kerjasama pembentukan produk hukum daerah antara DPRD Parepare dengan Kemenkumham Kanwil Sulsel

Dia melanjutkan, konsultasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“konsultasi dan harmonisasi produk hukum dari Pemerintah Kota Parepare, merupakan amanah dari UU no 15 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Bahwa suatu produk hukum daerah harus diharmoniasikan dan dikonsultasikan dengan kanwil kemenkumham,” kata Anggoro.

Anggoro melanjutkan bahwa Pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan asas pembentukan yang meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan, dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan keberhasilgunaan, kejelasan rumusan, dan keterbukaan.

Juga harus berisi materi muatan perundang-undangan yang mencerminkan asas pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekerluargaan, kenusantaraan, bhineka tunggal ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, ketertiban dan kepastian hukum serta keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman dalam permohonan Kerjasama oleh DPRD Parepare mencakup pendampingan pembentukan produk hukum daerah ; pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi penyusunan produk hukum daerah ; dan penyusunan naskah akademik.

Melalui kerjasama tersebut diharapkan dapat membentuk Produk Hukum Daerah khususnya Produk Hukum Daerah bentukan DPRD (Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD) yang baik.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Muhammad Yusuf Lapanna ( Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Parepare), Dra. Hj. Asmawati (Anggota DPRD Kota Parepare), Satriya, SH (Anggota Bapemperda Kota Parepare).

Selanjutnya Hermanto (Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare), H. Bambang HM Nasir (Anggota Bapemperda DPRD Kota Parepare), Hj. Indriasari Husni, S.Kom, dan Hasdinar, SH (Staf Set. DPRD) serta dari Kanwil Sulsel Kasubid FPPHD Memuna dan para perancang Kanwil Sulsel.(*)


BACA JUGA