Benteng Fort Rotterdam/Int

Disbud Makassar: Zona Cagar Budaya di Kawasan Kota Tua, Jadi Destinasi Wisata

Rabu, 07 April 2021 | 15:43 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar berupaya menyelamatkan sejumlah aset cagar budaya yang tersisa. Sebab, jumlahnya terus menurun akibat peralihan fungsi oleh masyarakat.

Olehnya itu, penjejakan segera dilakukan dalam rangka penyelamatan. Setidaknya tiga wilayah telah direncanakan bakal menjadi calon kota tua Makassar. Ketiganya dianggap penting lantaran masih banyak memuat aset bangunan hingga kawasan. Sehingga sangat ideal untuk ditetapkan sebagai kawasan kota tua.

pt-vale-indonesia

“Kami sudah punya map, jadi ada tiga lokasi titik yang akan jadi zonasi, yang pertama itu kawasan yang ada di Benteng Somba Opu, ada di kawasan Tallo, dan Kawasan Benteng Rotterdam, Balai Kota sampai Karebosi,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Cagar Budaya Disbud Makassar, Abd Rakhman Kuba, Rabu (07/04/2021).

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa ketiganya masih dalam tahap kajian untuk penetapan batas hingga titik pusat kota tua. Pihaknya masih akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak, termasuk tim pengkaji sebelum menetapkan lokasi dan batasnya.

“Jadi ini sebenarnya belum final intinya kita akan buat gambar, skemanya seluruh kota Makassar dimana lokasinya yang masuk aset aset sejarah ini, supaya gampang ditemukan,” kata Rakhman.

Rakhman optimis penyelesaian penetapan tersebut dapat dilakukan Juni nanti atau paling lambat pada triwulan ketiga 2021. Sebab, kelengkapan tersebut dibutuhkan untuk kemudian menjadi dasar digodoknya Ranperda Kota Tua di DPRD. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran hingga Rp1 Miliar untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jadi Insha Allah tahun ini kita rampungkan semuanya. Persoalan sekarang itu menggali datanya untuk jadi acuan, sebagai dasar penetapan Kota Tua itu. Makanya kita bentuk tim Adhoc yang bekerja menyusun rekomendasi kita di semua pertemuan dan kita bawa ke Pak Wali, dan untuk bisa kuat kita butuh Perda yang saat ini sementara berjalan di DPRD juga,” katanya.

Terpisah, Plt Kepala Disbud Kota Makassar, Herfida Attas berharap hadirnya zona tersebut mampu mengundang banyak wisatawan domestik dan mancanegara datang. Sekaligus juga menyelamatkan aset cagar budaya yang masih ada.

“Diharapkan nantinya ada zona-zona kota lama yang akan menjadi koridor destinasi wisatawan yaitu destinasi cagar budaya,” harap Herfida.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Makassar, Muslimin AR Effendy mengatakan pihaknya telah mencatat ada sebanyak 54 bangunan Cagar Budaya yang berhasil diidentifikasi. Jumlahnya dipastikan masih akan terus bertambah.

“Jadi masih dilakukan sebenarnya penjejakan, dia tersebar di lokasi-lokasi tadi, tapi kita belum lakukan penjejakan di Daerah Tallo karena di sana sebenarnya masih terbilang baru (ditemukan) jadi sebenarnya masih perlu ada batasan (zona), jadi tidak semua kita bisa kasi masuk dia tergantung entitas dari cagar budayanya,” katanya.

Sementara identifikasi tersebut melibatkan banyak pihak yang tergabung dalam tim ahli cagar budaya. Semuanya masing-masing melibatkan Arkeologi yang bertindak mengidentifikasi umur bangunan, arsitek, hingga sejarawan.

“Meskipun bend isunya itu ada di arkeolog tapi mereka tidak pahami betul bangunan. Jadi perlu ada pelibatan arsitek hingga sejarawan untuk jelaskan ini,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA