Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto.

Kapolres Gowa: Langgar Larangan Mudik, Penumpang Harus Putar Balik

Kamis, 29 April 2021 | 14:45 Wita - Editor: Dilla Bahar -

GOWA, GOSULSEL.COM–Mengantisipasi arus mudik lebaran tahun ini, pihak kepolisian resor (polres) Gowa akan segera menyiapkan pos penyekatan di perbatasan.

“Kita akan lakukan koordinasi dengan Pemda dan Satgas Covid-19 dan instansi terkait lainnya guna menyiapkan pos penyekatan larangan mudik di wilayah perbatasan,” kata Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, Kamis (29/4/2021).

pt-vale-indonesia

Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, mengatakan, pihaknya sudah menempati posko pada tanggal 6 mei 2021, dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat untuk larangan mudik.

“Kita mencoba mengimbau ke masyarakat untuk tidak mudik untuk keselamatan semua, apabila ada yang melanggar kita akan suruh putar balik,” jelasnya.

Ia berharap pembatasan kegiatan masyarakat untuk larangan mudik ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat, khususnya kabupaten Gowa.

Larangan mudik lebaran bagi masyarakat tahun ini sesuai program kerja Kapolri di seratus kerjanya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. (*)

*Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA