Sosialisasi RPPLH di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa

Minimalisir Persoalan Lingkungan, DLH Gowa Susun Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

Senin, 21 Juni 2021 | 21:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa akan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). 

Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada saling lempar tanggungjawab jika terjadi masalah lingkungan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. 

pt-vale-indonesia

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa Andi Idil Hafid mengatakan, penyusunan rencana ini bertujuan untuk penyebarluasan informasi tentang penyusunan RPPLH yang merupakan perencanaan tertulis terkait lingkungan hidup. 

“RPPLH ini memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu dikalangan aparat pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya pada Sosialisasi RPPLH di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/6/2021). 

Selain itu penyusunan ini juga dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup baik yang dibuat oleh lembaga yang secara khusus diberi tugas mengelola lingkungan maupun lembaga lain yang tugasnya juga terkait dengan persoalan lingkungan hidup. 

“Penyusunan ini penting dilakukan agar tindakan/kebijakan pemerintahan tidak saling tumpang tindih, tidak saling mengklaim sebagai lembaga yang berwenang dan tidak saling lempar tanggungjawab jika terjadi masalah lingkungan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya. 

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj. Kamsina meminta kepada seluruh SKPD agar dokumen yang dibutuhkan terhadap RPPLH ini bisa ditindaklanjuti agar penyusunan dokumen dapat tersusun dengan baik. 

“Kami minta seluruh SKPD bisa memberikan masukan yang membangun agar penyusunan bisa tersusun demi kemajuan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” kata Kamsina yang juga Kepala Inspektorat Gowa ini.

Dirinya menjelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPPLH untuk menginventarisasi, dimana pembuatan RPPLH dilihat dari segi potensi daerah, masalah yang ada serta solusi dalam mensinergikan pembangunan kedepannya dengan memperhatikan indikator penting lingkungan hidup yaitu daya dukung dan daya tampung Kabupaten Gowa dalam penataan ruang dan mendukung makhluk hidup lainnya. 

“Dalam penyusunan ini harus berdasarkan hasil inventarisasi yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi SDA serta menetapkan wilayah ekoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah,” tambah Kamsina. 

Olehnya ia berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan persamaan persepsi untuk merancang kebijakan dan solusi terhadap permasalahan perencanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Gowa.(*)

Reporter: Endra Sahab


BACA JUGA