Plt Kadis PUPR Gowa Hadiri Sosialisasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:07 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

GOWA, GOSULSEL.COM – Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kini makin massif di sosialisasikan hingga ke daerah Kabupaten/Kota.

Hal ini tercermin pada kegiatan sosialisasi Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, pada kamis (24/6/2021).

pt-vale-indonesia

Salah satu yang hadir pada kegiatan itu adalah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (RTRW) Kabupaten Gowa, Rusdy Alimuddin.

“Sobatpupr! Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa Bapak Rusdy Alimuddin. Menghadiri sosialisasi peraturan pejabat pemerintah Nomor 21 tentang penyelenggara penataan ruang,” tulis dia akun resmi instagram resmi Dinas PUPR Kabupaten Gowa, @dinas_pupr_gowa.(*)


BACA JUGA