Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana di Rujab Wagub Sulsel, Selasa (22/06/2021)/Ist

Temui Plt Gubernur Sulsel, Kepala Kanwil KPPU Makassar Bahas Pengawasan Ritel

Jumat, 25 Juni 2021 | 14:01 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Perkembangan ritel modern dalam format minimarket di Sulsel cukup sigfinikan. Tidak hanya di perkotaan namun hingga ke daerah.

Pertumbuhan minimarket tersebut turut menjadi perhatian Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana di Rujab Wagub Sulsel, Selasa (22/06/2021).

pt-vale-indonesia

Kunjungan Hilman dalam rangka membahas sinergitas dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas yang selama ini telah berjalan. Lalu rencana kedepan akan dilakukan pengawasan bersama pada sektor ritel atau minimarket modern oleh KPPU Kanwil VI dan Pemprov Sulsel.

Andi Sudirman mengatakan bahwa penetrasi minimarket saat ini telah masuk hingga ke desa-desa di kabupaten atau kota di Sulsel. Tentunya, hal ini memberikan dampak bagi masyarakat khususnya terhadap keberadaan pasar rakyat dan toko kelontong yang semakin tergerus.

“Peran KPPU sangat penting sebagai otoritas pengawas persaingan usaha, khususnya dalam mengawasi keberadaan ritel modern atau minimarket yang mengeksploitasi usaha kecil. Harus ada area yang menjadi basis persaingan yang jelas dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, wilayah dan kearifan lokal suatu daerah,” ujar Andi Sudirman.

Sementara, Hilman menyampaikan bahwa peranan pemerintah daerah dalam menciptakan persaingan yang sehat khususnya di sektor ritel modern sangat penting. Sebab, terkait perijinan berdirinya ritel modern di daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah kabupaten dan kota.

“Berdasarkan regulasi Permendag, pengaturan minimarket misalnya zonasi dan jumlah minimarket menjadi kewenangan masing-masing pemerintah daerah selaku regulator. KPPU kedepan akan fokus terhadap pengawasan pelaksanaan kemitraan antara ritel modern dengan pelaku UMKM,” tutup Hilman. (*)


BACA JUGA