Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru

PPKM Diperketat, AUHM Tegaskan THM Sedari Dulu Belum Beroperasi

Kamis, 08 Juli 2021 | 12:14 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup tempat ibadah dan mengizinkan tempat hiburan untuk beroperasi menuai banyak polemik. Masyarakat menilai ada diskriminasi.

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM), Zulkarnain Ali Naru pun angkat bicara. Zul sapaannya mengatakan jika selama ini diskotik dan Club malam tidak pernah beroperasi.

pt-vale-indonesia

Menurut Zul banyak masyarakat salah paham. Jam operasional yang diberikan hingga pukul 17.00 bagi THM sama saja bagi mereka tidak beroperasi. Sehingga anggapan mengenai club malam dan diskotik tetap beroperasi itu tidak benar.

“Banyak orang gagal paham, samaji kalau tutup secara tidak langsung. Operasi pukul 17.00, sedangkan jam operasional normal kisaran pukul 20.00-21.00,” katanya, Rabu (07/07/2021).

Meski sektor yang paling terdampak, Zul mengungkapkan tetap mendukung usaha pemerintah Kota Makassar dalam menangani Covid 19. Hal itu demi keselamatan warga.

“Kita menghargai apresiasi positif upaya Pemkot. Kalau merasa dirugikan dari intruksi Mendagri, pasti, tapi apa boleh buat kita legowo kemaslahatan bersama,”tuturnya.

Zul berharap, dengan turunnya tim detektor ke masyarakat bisa membawa angin segar bagi usaha hiburan yang tidak membahayakan banyak orang. Sehingga, semua bisa berjalan beriringan.

“Kita AUHM sepakat mengikuti menutup usaha, semoga lepas minggu ini tim detektor turun, kita berharap ada kebijakan yang baik. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” tandas Zul. (*)


BACA JUGA