Dinas PU Makassar Fasilitasi Laporan Masyarakat ke PUTR

Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memfasilitasi keluhan masyarakat ke provinsi. Itu mengenai banyaknya mainhold yang hilang di jalur pedestrian Jalan Hertasning.

Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis menjelaskan masyarakat awalnya melaporkan keluhannya ke pihaknya. Hanya saja, kewenangan lokasi laporan tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

“Masyarakat mengadu katanya ada beberapa mainhold trotoar di Jalan Hertasning yang hilang. Sehingga membahayakan pejalan kaki atau pengguna jalan karena ada lobang di tengah-tengah trotoar,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Meski bukan kewenangannya, PU Makassar tetap memfasilitasi keluhan tersebut kepada Dinas PUTR Sulsel. Setelah laporan diteruskan, penutupan mainhold juga langsung dilakukan.

“Dinas PUTR Sulsel lalu menindaklanjuti dalam bentuk pekerjaan. Kami berterima kasih karena bisa berkoordinasi untuk memenuhi keluhan masyarakat di sekitar Jalan Hertasning itu,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, mainhold yang hilang di spenjang jalan tersebut dicurigai karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Material mainhold yang terbuat dari besi disebutnya menjadi alasan pencurian tersebut.

“Itu dilakukan oleh oknum yang mencuri penutup itu. Itu kan ada nilai jualnya karena terbuat dari besi. Tapi saya lihat sudah diganti benton jadi lebih aman lagi,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Hamka mengatakan bahwa koordinasi dengan Pemprov Sulsel memang selalu dilakukan. Sebab, area Makassar tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar.

“Cuma kalau kewenangannya bukan di kami lalu ada laporan kita tetap fasilitasi untuk teruskan laporannya ke pemerintah provinsi. Jadi keluhan itu tetap terlayani,” tutup Hamka.(*)


BACA JUGA