Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar/Ist

LAKSUS: Polda Harus Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana CSR di Galesong Utara

Senin, 08 November 2021 | 22:25 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar memberi atensi ke penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Ia meminta agar dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Galesong Utara tahun 2020 diusut tuntas.

“Kami mengapresiasi langkah Polda yang melakukan pengusutan kasus ini. Kami minta jika ditemukan penyimpangan, penyidik segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menahan semua tersangka,” tegas Ansar.

Ansar menguraikan, penyelidikan kasus ini harus berjalan maraton. Penyidik, kata dia, harus memeriksa maraton para kepala desa yang keciprat dana CSR.

Ia juga meminta agar polisi mengungkap adanya dugaan oknum yang “bermain’. Itu dibelakang layar dan ikut menikmati dana CSR ini.

“Seret semua yang terlibat. Laksus akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memberikan data tambahan kepada penyidik,” tegas Muhammad Ansar.

Diketahui, Polda Sulsel telah memeriksa lima Kepala Desa di Galesong Utara yang menerima dana CSR. Dana CSR ini milik tiga perusahaan yakni PT AKM, PT GS dan PT BL.

Dana CSR ini disalurkan dalam bentuk uang tunai. Ada lima Desa yang kini ditelisik oleh Polda Sulsel. Diantaranya, Desa Tamasaju, Desa Sampulungan, Desa Aeng Toa, Desa Tamalate dan Desa Aeng Batu.(*)


BACA JUGA