Satpol PP Kota Makassar membongkar 12 bekas lapak PKL dengan memakai excavator di Jalan Karantina, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kamis (11/11/2021)/Ist

Satpol PP Makassar Awali Operasi Zero PKL di Kecamatan Panakkukang

Kamis, 11 November 2021 | 21:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satpol PP Kota Makassar memulai operasi Zero Pedagang Kaki Lima (PKL). Kegiatan itu diawali dengan membongkar 12 bekas lapak di Jalan Karantina, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kamis (11/11/2021).

Alasannya, lapak tersebut kerap dijadikan tempat untuk menggelar pesta minuman keras. Penertiban menggunakan alat berat tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik lapak.

pt-vale-indonesia

“Program, nol PKL sudah dimulai. Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga Kota Makassar,” kata Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan.

“Secara konsisten kita akan melakukan penertiban PKL di Kecamatan Panakkukang yang melanggar atau berjualan di lokasi yang dilarang,” tambah Iqbal.

Terlihat mobil excavator diturunkan oleh petugas. Hal itu demi memudahkan pembongkaran lapak PKL yang dibangun di atas saluran air.

Tak hanya itu, pada malam hari lapak-lapak ini juga kerap dijadikan pesta minuman keras (Miras). Dan meresahkan masyarakat di sekitar lokasi lapak ini berdiri.

“Ini berdasarkan temuan, laporan, dan hasil investigasi kami di lapangan,” ucap Iqbal.

Iqbal pun meminta pihak kecamatan turun melakukan pendataan. Tujuannya, mengetahui lokasi mana saja yang dijadikan lapak PKL.

“Keberadaan lapak ini juga menganggu pengguna jalan karena kendaraan pelanggan yang kerap di parkir di depan lapak membuat pejalan kaki sulit mengakses pedestarian,” tutup Iqbal.(*)


BACA JUGA