SK penentuan lokasi MNP diserahkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto kepada Regional Head 4 PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo, Dwi Rahmad Toto di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor PT Pelindo Regional 4 Makassar, Senin (22/11/2021)/Ist

Pemkot Makassar Serahkan Penetapan Lokasi Tol MNP ke Pelindo, Pembebasan Lahan Siap Dilakukan

Senin, 22 November 2021 | 19:18 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM -– PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) (Persero) Regional 4 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 2037/59171/Tahun 2021 Tanggal 15 November 2021. Isinya tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Akses Jalan Tol Makassar New Port (MNP).

SK tersebut diserahkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kepada Regional Head 4 PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo, Dwi Rahmad Toto. Kegiatan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel dan Forkopimda Kota Makassar di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor PT Pelindo Regional 4 Makassar, Senin (22/11/2021).

Regional Head 4 PT Pelindo, Dwi Rahmad Toto mengatakan, akses jalan tol menuju MNP merupakan rencana strategis pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tetapi, pembebasan lahannya dilaksanakan oleh PT Pelindo.

“Dengan diserahkan SK penentuan lokasi (Penlok) ke Pelindo, maka selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel untuk memproses pelaksanaan pembebasan lahan,” kata Toto.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengungkapkan, hari ini pihaknya sudah melangkah satu tahap lebih maju. “Sebuah tugas negara yang tidak mudah namun telah kita jalani, dan salah satu point paling penting pun hari ini sudah terlaksana,” ujarnya.

Danny mengatakan, rencana pembangunan akses jalan tol MNP dimaksudkan agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain. Tujuannya, mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Pembangunan akses jalan tol MNP ini juga antara lain bertujuan, memperlancar pergerakan arus lalu lintas. Dari dan ke ruas jalan Tol Reformasi dan ruas Tol Ir. Sutami dengan MNP.

“Juga untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari dan ke MNP, serta memperlancar angkutan barang atau logistik akses langsung ke MNP,” jelas Danny.

Pembangunan akses jalan tol MNP terletak di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di Kelurahan Kaluku Bodoa. Adapun dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 4.393,6 meter persegi atau kurang lebih 0,44 hektare.

“Dan di Kelurahan Buloa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 15.948,2 meter persegi atau sekitar 1,59 hektare,” sebutnya.

Tahapan pengadaan tanah menurut Wali Kota Makassar, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. Itu tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Rencana pelaksanaan pembangunan konstruksi akses jalan tol MNP diperkirakan kurang lebih 730 hari. Atau selama 2 tahun.(*)


BACA JUGA