Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan.

Nataru 2022, Kapolres Gowa Imbau Warga Tak Mudik

Selasa, 30 November 2021 | 16:50 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menghimbau warga agar tidak melakukan mudik pada perayaan tahun baru 2022 periode Nataru.

Menurutnya, imbauan tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

pt-vale-indonesia

Disebutkan, menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Ini ditegaskan dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 22 November 2021.

“Imbauan untuk tidak mudik dan menghindari kerumunan ini dikeluarkan agar tidak terjadi gelombang ketiga virus Covid-19,” kata Tri Goffaruddin Pulungan, Selasa (30/11/2021).

Tri menjelaskan, gelombang ketiga virus ini diindikasikan menjadi trigger penyebaran virus yang mematikan disaat masyarakat melakukan mudik pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Untuk itu Polres Gowa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan gelombang ke tiga virus Corona.

“Salah satu caranya adalah dengan tidak melakukan mudik serta berkumpul dan membuat kerumunan pada saat tahun baru 2022,” ujarnya.

“Kesadaran kita semua untuk tidak mudik saat libur “Nataru” sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi penyebaran penularan gelombang ke 3 virus Corona ini,” sambungnya.

Tri juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap menyiapkan fasilitas cuci tangan, periksa suhu tubuh dan upayakan di setiap tempat usaha memiliki aplikasi pedulilindungi. (*)


BACA JUGA