Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bersama Koordinator Bank Sampah Makassar, Saharuddin Ridwan menggelar rapat membahas PLTSa di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah beberapa waktu yang lalu/Ist

Dirayu 106 Investor, Pemkot Makassar Siapkan Syarat Khusus Jajaki Proyek PLTSa

Minggu, 05 Desember 2021 | 01:19 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mulai menunjukkan sedikit titik terang. Sebelumnya, sudah hampir beberapa tahun belakangan tak kunjung disentuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hasilnya, rencana pekan kedua bulan ini Pemkot akan memulai tender investasi untuk merampungkan proyek tersebut.

pt-vale-indonesia

“Tadi disepakati bersama Kemenko Marves, Kementerian Keuangan apa semua, sehingga kita siap, kita susun saya asistensi dulu baru kita tender. Kira-kira minggu kedua Desember ini, saya akan sampaikan semua. Bappeda, DLH khusunya disiapkan,” terangnya, Jumat (03/12/2021).

Danny membeberkan setidaknya sudah ada sebanyak 106 investor yang sudah datang ke Pemkot. Mereka pun berminat untuk melakukan investasi.

Hanya saja pemerintah kota bakal memberikan sejumlah persyaratan khusus yang harus mereka penuhi. Sehingga, kemungkinan jumlahnya akan berkurang.

Persyaratan tersebut diantaranya menyangkut kelayakan tipping fee. Kemudian kelayakan teknologi teknologi PLTSa terhadap kondisi sampah di Makassar dimana dilaporkan 60% merupakan organik.

Kemudian paling cepat mengosongkan sampah di TPA Tamangapa. Paling banyak menggunakan SDM lokal dan paling kurang dampak polusinya.

“Sudah 106 investor yang pernah manu-manu di sini, belum tentu sudah dikasi tahu begitu dia mau atau tidak,” tutur Danny.

Sementara ditanya terkait kesiapan lahan, Danny mengatakan hal ini juga akan dibebankan kepada inverstor, menurutnya Pembangunan PLTSa tak harus diletakkan di TPA Tamangapa.

Koordinator Bank Sampah Makassar, Saharuddin Ridwan mengatakan tim penanganan lelang akan segera dibentuk Wali Kota. Dan sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLHa) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Jadi nanti bentuknya kontes, lelang investasi nantinya. Pemerintah siapkan inves teknisnya, isinya itu tentang komposisi sampah, karakteristik sampah nah itu diserahkan kepada panita untuk buat dokumen lelangnya,” ujar Sahar.

Sementara proses lelang, kata dia, akan sedikit berbeda. Di mana lelang nantinya akan memberikan kewenangan ke masing-masing investor untuk menentukan teknologinya masing-masing.

“Yang jelas sesuai dengan proposal yang masuk, tapi pemkot kan kita belum tau teknologinya apa, sehingga belum bisa ditentukan, jadi diadu, namanya kontes,” kata Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Makassar Raya ini.

Sahar juga mengatakan kelayakan tetap menjadi yang utama. Dengan komposisi sampah sudah harus sesuai, ditambah teknologi yang dihadirkan harus ramah lingkungan.

“Termasuk lahan kan, tidak ditentukan dimana, misal dia (investor) mau beli lahan sendiri, itu bisa,” ujarnya.

Selain itu, PLTSa Makassar juga tetap harus mempertahankan eksitensi dari bank sampah. Jadi, hal ini juga dikatakan akan menjadi pertimbangan utama.(*)


BACA JUGA