DPRD Makassar – Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Selasa, 11 Januari 2022 | 16:04 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – DPRD Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (11/1/2022). Kerja sama ini dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Ruslan.

pt-vale-indonesia

Sementara, dari DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.

Rudianto mengatakan bahwa kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.

“Saya yakin dan percaya dalam menjalin kerja sama, DPRD dalam menjalankan tugas lebih optimal dalam rangka mendukung tugas sebagai legislator dan memberikan perlindungan hukum khususnya dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ucap Rudianto dalam siaran persnya.

Sementara, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk edukasi dan sinergi Forkopimda dalam hal pengawasan. Apalagi, kata dia, Makassar merupakan kota yang sengat kompleks akan permasalahan.

“MoU ini sebagai jembatan komunikasi yang terikat dalam melakukan kerja sama ke depannya. Sebab, produk hukum kita harusnya lebih simpel dan mudah dipahami masyarakat,” ucapnya. (*)


BACA JUGA