Geng motor/int

Polisi Ungkap Fakta Geng Motor di Gowa, Jumlah Anggota Ada 50 Orang

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:10 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM–Kepolisian resor Gowa berhasil menangkap tujuh orang remaja anggota geng motor.

Ketujuh orang tersebut ditangkap di salah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5)2022) lalu.

pt-vale-indonesia

Polisi juga mengamankan barang bukti
13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota geng motor, polisi menemukan sejumlah fakta. Diantaranya adalah, anggota geng motor ini menamakan dirinya “Anti Gores”.

Kelompok ini kata Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh memiliki 50 orang anggota yang tergabung.

Ironisnya, mereka yang tergabung masih berusia belasan tahun. Untuk itu, Hasan berharap agar orang tua dapat memperhatikan aktivitas anak remajanya.

Sebab menurut dia, polisi akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Fakta lainnya kata Hasan adalah, anggota geng motor ini dalam beraksi menggunakan busur panah. Mereka memakai alat medis seperti karet infus dan kateter sebagai pelontar busur.

Dengan adanya fakta tersebut, pihaknya mendatangi sejumlah apotek dan RSUD Syekh Yusuf Gowa.

“Kita ingin memastikan limbah bekas kateter tidak disalahgunakan. Karena ini yang sering digunakan oleh kelompok geng motor untuk membuat busur,” ujarnya didampingi Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur bersama personel Sat Reskrim dan Sat Sabhara.

Dia menuturkan bahwa hasil koordinasi dengan pihak RSUD Syekh Yusuf bahwa pengelohan limbah bekas ditangani oleh pihak ketiga.

“Nanti pihak rumah sakit akan memberikan edukasi kepada pengelola apotek agar tidak menjual bebas alat kateter,” ujarnya.

Hasan menyebutkan beberapa apotek di wilayah kabupaten Gowa khusus di Sungguminasa ditemukan alat kateter yang sangat murah harganya sehingga mudah dijangkau masyarakat umum.

Menurutnya, dalam aturan medis tidak ada aturan yang melarang untuk menjual alat tersebut.

“Kami harap dengan maraknya aksi geng motor ini, maka pihak apotek bisa mengurangi dan tidak menjual bebas alat tersebut tetapi harus ada resep dari dokter,” pungkasnya. (*)

Tags:

BACA JUGA