Ilustrasi perang kelompok/Int

Polisi di Gowa Diparangi Remaja Saat Bubarkan Perang Kelompok

Senin, 16 Mei 2022 | 19:48 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Salah seorang personel Polres Gowa bernama Bripka Alfian Kahar diparangi oleh remaja saat berupaya membubarkan perang kelompok.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, Bripka Alfian Kahar diparangi saat bersama personel Polres Gowa lainnya membubarkan perang kelompok antar remaja.

pt-vale-indonesia

Perang kelompok itu terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Senin (16/05/2022) sekira pukul 02.00 Wita.

“Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” katanya.

Pasca kejadian, personel Polres Gowa melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 3 orang orang remaja yang terlibat perang kelompok. Termasuk remaja yang memarangi Bripka Alfian Kahar.

Mereka yang diamankan yaitu MS (18) pelaku pemarangan anggota polisi, MR (19), dan MSM (17).(*)


BACA JUGA