Kelapa Sawit

Kementan Cari Solusi Atasi Harga TBS agar Normal Kembali

Kamis, 21 Juli 2022 | 13:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

JAKARTA, GOSULSEL.COM — Harga Tandan Buah Segar (TBS) masih bergejolak hingga kini. Pemerintah terus cari solusi mengatasi harga TBS yang kian rendah.

Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, menerima kunjungan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ke Direktorat Jenderal Perkebunan dalam rangka pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan CPO.

“Tentunya pemerintah menerima semua masukan dari berbagai pihak dan terus melakukan upaya yang tepat bagi pelaku usaha perkebunan baik itu petani maupun perusahaan perkebunan. Diharapkan agar segera ada tindak lanjut dan progres serta solusi positif untuk menyelesaikan dan mengatasi masalah harga TBS,” katanya.

Pemerintah harus berperan aktif, memastikan supaya kementerian/ lembaga/ dinas/ Pabrik Kelapa Sawit (PKS)/ pekebun dan pihak terkait lainnya, dapat memberikan kontribusi yang baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tugas dan fungsi dijalankan dengan pertanggungjawaban yang jelas.

Andi Nur menambahkan, perlunya koordinasi dengan kementerian/ lembaga/ asosiasi terkait, dalam membuat atau menyusun kebijakan tindak lanjut agar dapat menampung semua masukan dari semua pihak, agar dapat tepat guna, efektif dan efisien dalam menaikkan harga TBS petani dan harga CPO perusahaan perkebunan, serta dalam pemenuhan persyaratan petani peserta program peremajaan kelapa sawit baik melalui jalur dinas maupun kemitraan.

Ketua Umum GAPKI bersama dengan perwakilan GAPKI dari daerah sentra kelapa Sawit, menyampaikan beberapa hal diantaranya bahwa Petani kelapa sawit masih mengeluh harga TBS rendah, begitu juga dengan perusahaan perkebunan. Diinformasikan bahwa stok CPO sampai dengan bulan Mei sejumlah 7.2 juta ton di tangki-tangki perusahaan perkebunan anggota GAPKI.

Menurut Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, CPO merupakan turunan dari TBS maka perlu menaikkan harga CPO domestik untuk menaikkan harga TBS petani. Untuk menaikan harga CPO domestik perlu meningkatkan kinerja ekspor yang saat ini masih rendah, sehingga terjadi stok CPO dalam negeri yang sangat tinggi.

“Perlu dilakukan percepatan ekspor agar stok dalam negeri turun dengan relaksasi perizinan ekspor, dimana dalam waktu minimal 3 bulan ini perlu pembebasan ekspor, jadi tidak perlu Persetujuan Ekspor (PE) dan Pungutan Ekspor (levy) juga diturunkan atau dinolkan supaya menjadi insentif bagi eksportir, mengingat harga turun terus untuk menormalkan situasi yang ada,” ujarnya.

Untuk menjamin kepastian stok minyak goreng dalam negeri, Lanjut Joko Supriyono, Pemerintah perlu membeli stok CPO Perusahaan Perkebunan dengan harga saat ini selama 6 bulan kedepan, sehingga ada kepastian dalam penyediaan atau stok minyak goreng curah untuk 6 bulan kedepan.(*)


BACA JUGA