Sampaikan Rekomendasi Pansus, DPRD Apresiasi LKPj Bupati Gowa Tahun 2022

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:58 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Gowa yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gowa Tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa, Abd Razak saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tersebut pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Gowa, Senin (15/5/2023).

“DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa khususnya pada capaian penghargaan sebanyak 179 di tingkat internasional, nasional, dan provinsi yang menggambarkan kinerja Pemkab Gowa semakin baik dalam mewujudkan Kabupaten Gowa dan masyarakat yang semakin sejahtera,” ungkapnya

Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan, indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa juga digambarkan pada capaian indikator makro pembangunan, seperti IPM Gowa yang mencapai 70,99 poin atau meningkat 1,00 jika dibandingkan pada tahun 2021.

Begitupun pada tingkat pengangguran terbuka yang mengalami penurunan sebesar 0,4% pada tahun 2021 di mana dari 4,30% menjadi 3,26% di tahun 2022 ini pencapaian tersebut melampaui target RPJMD yaitu 5,2% sehingga upaya pemerintah kita memberikan apresiasi terhadap keberhasilan dari pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gowa.

Pada angka kemiskinan juga mengalami penurunan, dimana dari 7,54 persen pada tahun 2021, kini menjadi 7,36 persen di tahun 2022.

“Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang melakukan berbagai upaya dalam membangun Kabupaten Gowa selama ini, capaian-capaian yang ada menunjukkan hal positif, tapi kita terus berharap agar ini bisa terus ditingkatkan melalui rekomendasi yang kita berikan agar masyarakat Gowa lebih sejahtera di masa yang akan datang,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan rekomendasi berupa catatan strategis ini akan memberikan saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan kewenangan daerah dan tugas selama tahun anggaran 2022, sehingga hasil rekomendasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan pada SKPD terkait.

“Rekomendasi ini akan kita susun bersama SKPD penanggung jawab urusan, nantinya saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, penyusunan program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien,” jelas Adnan.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gowa, H Rafiuddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Gowa, Andi Tenri Indah, Wakil Ketua III, Risqiyah Hijaz.

Hadir juga Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan dihadiri jajaran Anggota DPRD Gowa dan SKPD, Camat Lingkup Pemkab Gowa.(*)

Tags:

BACA JUGA