Diawasi Polisi, Dwelling Time Peti Kemas Tersisa 3 Hari

Rabu, 19 Oktober 2016 | 20:47 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Persoalan bongkar muat petikemas atau kontainer di pelabuhan mendapat perhatian khusus dari kepolisian. Bahkan di seluruh pelabuhan dibentuk satuan tugas pengawasan dwelling time atau waktu proses bongkar muat.

Termasuk di Peti kemas Makassar yang dikelolah oleh PT Pelindo IV. Hasilnya, dengan adanya pengawasan satgas yang dibentuk Polres Pelabuhan dan Polda Sulsel, dwelling time mulai membaik.

“Alhamdulillah, setelah diturunkan satgas untuk melakukan pengawasan dari sebelumnya 6 hari sekarang tinggal 3,4 hari. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah tinggal 3 hari,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan, kemarin, di Hotel Clarion.

pt-vale-indonesia

Bahkan dari dua Satgas yang dibentuk, dirinya terus mendapat laporan pertiga hari terkait kinerja Pelindo IV. Satgas ini tak hanya mengawasi dwelling time, tapi juga masalah pungutan liar (pungli).

“Terkait adanya pungli, ya laporan katanya ada. Makanya kami menurunkan tim disana, ada dua satgas satu dari polres dan satu dari polda. Kalau memang ada yang kami temukan akan segera ditangkap, dan akan diproses,” tegasnya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini berharap pelaku usaha ekspor impor bisa terlayani dengan baik. Tanpa harus melalui proses yang panjang dan sistem rumit serta berubah-rubah.(*)