Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Komisi B DPRD Makassar Tak Restui Pemkot Lakukan Revisi PAD

Rabu, 24 Agustus 2016 | 04:48 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Beredar kabar pemerintah Kota Makassar mengajukan revisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016, dari target sebelumnya 1,2 triliun menjadi 1 triliun. Hal ini dilakukan karena hingga triwulan ketiga realisasi pencapaian hanya mencapai Rp 300 miliar yang masih jauh dari target yang dicanangkan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B, DPRD Makassar, Basdir SE menganggap kebijakan tersebut keliru, mestinya Pemkot Makassar harus memaksimalkan kinerja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

pt-vale-indonesia

“Kurang wajar sekiranya pemkot menurunkan target itu, mestinya pemkot yakin saja bahwa PAD itu akan tercapai kalau kinerja teman-teman dari SKPD maksimal. Misalnya Disperindag, Tata Ruang, kemudian Perindag dan lain-lain,” ungkap Badir, Selasa (23/8/2016).

Basdir mengatakan, tidak semestinya Pemkot Makassar mengajukan revisi PAD, pasalnya pada proses penetapan target PAD sebelumnya merupakan usulan Pemkot sendiri. “Saya kira Pemkot sudah mengkalkulasi secara matang dari awal, sehingga menjadi rujukan berani menetukan target seperti itu,” pungkas Basdir.

Ia menegaskan, target PAD tidak bisa direvisi ulang, untuk perubahan target, kesempatan untuk melakukan perubahan target PAD bagi Pemkota Makassar hanyalah pada tahun anggaran selanjutnya.

“PAD itu tidak bisa direvisi ulang, kecuali ditahun anggaran selanjutnya mau diturunkan targetnya, yah silahkan. kalau misalnya ini diturunkan ditengah jalan apa pandangan masyarakat, kan begitu?” tambah legislator Fraksi Demokrat tersebut.


BACA JUGA