Bus Litha, salah satu sarana transportasi menuju Toraja. (Foto: Andi Dahrul Mahfud/gosulsel.com).

Dishub Sulsel Akan Lakukan Sertifikasi Operator Bus

Rabu, 28 September 2016 | 21:29 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulawesi Selatan akan melakukan sertifikasi pada sejumlah operator bus yang ada di Sulsel.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar menyebutkan sertifikasi operator bus akan dilakukan tetapi menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Perhubungan.

“Juklaknya belum ada, kalau sudah ada maka akan dilihat apa saja yang akan menjadi penilainnya,” kata Ilyas, saat berbincang dengan GoSulsel.com Rabu (28/9/2016).

Ia menyebutkan, sebelumnya sudah ada dua operator bus yaitu Pipos dan Liman sudah pernah mendapatkan sertifikasi. Tetapi apakah formatnya sama ini yang belum ditahu.

“Kami tunggu saja, karena pasti Kemenhub akan menyurati daerah terkait hal tersebut,” terangnya.

Mengenai minimnya penggunaan Bus di kalangan masyarakat, sehingga pemerintah berniat menaikkan dari 30 persen menjadi 50 persen. Ilyas mengakui bahwa hal tersebut memang terjadi, dan ini menjadi keinginan pemerintah namun memang perlu penanganan serius.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan pihaknya akan menerapkan sistem sertifikasi bintang untuk para operator bus, dimana nantinya  bus-bus dari operator tersebut akan memiliki penilaian pelayanan berupa bintang sesuai dengan bintang yang diberikan kepada operatornya.(*)


BACA JUGA