Prof Andi Pangerang Moenta, Ketua Kahmi Makassar

Ini Alasan HMI Baru Laporkan Ahok

Kamis, 20 Oktober 2016 | 20:55 Wita - Editor: adyn - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seluruh Indonesia secara serentak melakukan aksi pelaporan terhadap Ahok atas ucapannya terkait salah satu ayat Al Qur’an, Al Maidah ayat 51. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kahmi Makassar, Prof Andi Pangerang Moenta usai menyerahkan berkas pelaporan Ahok kepada Kapolrestabes Makassar, Kamis (20/10/2016).

“Kita kan ini harus koordinasi dulu dengan melibatkan HMI PB Pusat sampai dengan cabang-cabangnya dibawah. Nah setelah itu barulah kita melakukan aksi pelaporan ini secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Andi Pangerang.

pt-vale-indonesia

Pelaporan ini sendiri dilakukan oleh Kahmi Makassar bersama kader HMI dari 3 cabang yang ada di Makassar terkait tindakan Ahok yang dianggap menitakan agama Islam.

“Kami sangat tersinggung oleh karena selama ini kami tidak pernah mencampuri urusan agama lainnya. Tapi kenapa Ahok ini memasuki wilayah yang seharusnya dia tidak masuki, bahkan melakukan penistaan,” lanjutnya.

Selain itu, jika tuntutan pelaporan yang diajukan ini tidak diteruskan dan tidak ditindak lanjuti, maka Kahmi Makassar bersama kader HMI lainnya akan kembali menurunkan massa dan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Apabila laporan ini tidak diteruskan, maka kami akan turunkan lagi teman-teman HMI untuk meminta dan mengecek lagi kenapa tidak dilanjut dari pelaporan ini,” ungkapnya.

“Dan apabila tidak dilakukan proses secara hukum maka HMI akan terus melakukan konsolidasi dengan seluruh komponen umat Islam di Indonesia untuk melakukan langkah yang kami anggap baik apabila negara misalnya lalai melaksanakan tuntutan kami,” pungkas Andi Pangerang.


BACA JUGA