Suriadi Mappangara, Perjanjian Bungaya, Perang Bone, Perang Somba Opu, Perang Buton, Perang Somba Opu II, VOC, Kerajaan Gowa, Sultan Abdul Khair Sirajuddin, Sultan Bima, Hanta Ua Pua
Ilustrasi Perjanjian Bungaya. (Ilustrasi: buihkata.blogspot.com)

Perjanjian Bungaya & Kisah Raja Bima yang Terpinggirkan

Selasa, 22 Desember 2015 | 13:51 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Andi Dahrul Mahfud - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Perjanjian Bungayya (sering juga disebut Bongaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada 18 November 1667 di Bungaya. Perjanjian itu melibatkan Kesultanan Gowa yang diwakili Sultan Hasanuddin dan pihak Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.

Kendati disebut perjanjian perdamaian, namun isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Selain itu, juga pengesahan monopoli oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar yang dikuasai Gowa.

pt-vale-indonesia

Namun dalam peta sejarah nasional, Perjanjian Bungaya hanya menampilkan sosok Sultan Hasanuddin. Padahal di balik lahirnya perjanjian itu, ada pula putera bangsa kelahiran Bima yang cukup berperan dan jadi target operasi penangkapan tentara kolonial. Ia adalah Sultan Abdul Khair Sirajuddin, Sultan Bima ke-2. Ia yang juga merupakan ipar Sultan Hasanuddin ini turut berjuang.

“Kiprah Abdul Khair Sirajuddin dalam perjuangannya melumpuhkan kekuatan VOC di Nusantara Timur ditunjukkannya dalam Perang Bone, Perang Somba Opu, Perang Buton, dan Perang Somba Opu II.” papar Dr Suriadi Mappangara MHum yang didaulat sebagai narasumber diskusi tentang perjanjian ini, Senin (22/12/2015).

Dalam diskusi itu, Suriadi yang pernah menulis Glosarium Sulawesi Selatan & Barat menyebutkan jumlah perjanjian serta beberapa penjelasannya setelah Kerajaan Gowa saat itu digulingkan. Perjanjian itu terdiri dari 30 pasal. Terdapat 5 pasal berkaitan dengan Sultan Bima, yakni pasal 9, 14, 15, 24, dan 28.

Halaman: