Dewan Nilai Lelang Jabatan Mestinya Dilakukan Setelah Penetapan Ranperda SOTK
Makassar, GoSulsel.com – Anggota DPRD Kota Makassar sementra melakukan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kelolah (SOTK) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.
Hingga saat ini, pembahasan Ranperda SOTK tersebut sudah berada ditungkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Meski belum penetapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah melakukan lelang jebatan untuk posisi struktural yang akan ditetapkan DPRD nanti.
“Kita sudah mulai buka hari ini, Senin (24/10/2016) dan akan ditetapkan dua minggu kedepan,” ujar Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Makassar.
Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Basdir SE mengatakan tidak semestinya lelang jabatan dilakukan lebih awal, pasalnya posisi jabatan struktural belum di tetapkan di DPRD Makassar.
Olehnya, sambung Basdir, lelang jabatan harus menunggu penetapan Ranperda SOTK. “Lelang jabatan harus menunggu di sahkannya struktur baru,” pungkas Basdir.