Dewan Tetapkan Perda APBD-P 2016

Senin, 24 Oktober 2016 | 13:01 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – DPRD Kota Makassar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 menjadi Perda defenitif, Senin (24/10/2016).

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan pandangan umum Anggota Dewan akan menjadi referensi Pemerintah Kota untuk meningkatkan kinerja.

pt-vale-indonesia

“Pandangan anggota Dewan terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2016 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota,” ujar Danny saat membacakan sambutan.

Sebelumnya Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengungkapkan sejumlah pimpinan SKPD yang tidak pernah mengikuti undangan rapat DPRD.

Beberapa pimpinan yang diungkapkan Hasanuddin Leo, yakni Direktur RSUD Daya, Direktur PD Pasar, Direktur RPH dan beberapa pejabat SKPD lainya.(*)


BACA JUGA