Kejati Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:36 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Selatan ke-347 diikuti oleh sembilan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sulawesi Selatan, di Halaman Depan Kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (25/10/2016).

Pemusnahan barang bukti ini diikuti oleh 9 Kejari di Sulael diantaranya Kejaksaan Negeri Makassar, Kejaksaan Negeri Gowa, Kejaksaan Negeri Takalar, Kejaksaan Negeri Maros, Kejaksaan Negeri Pangkep, Kejaksaan Negeri Barru, Kejaksaan Negeri Sidrap, Kejaksaan Negeri Bone, Kejaksaan Negeri Pinrang.

pt-vale-indonesia

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo yang turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka mengatakan setiap tahunnya pengguna Narkoba yang ada di Indonesia terkhusus Sulawesi Selatan mengalami peningkatan.

“Tercatat telah 4 juta pengguna Narkoba sedangkan, sedangkan tahun 2015 mencapai 5,1 juta. Khusus Sulawesi Selatan, jumlah penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2015 diproyeksi mencapai 128 ribu, sedangkan tahun 2016 sudah lebih dari 147 ribu,” ujar SYL.

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 2,591,28871312 Gr, Narkoba jenis Ekstasi Sebanyak 168 butir, Narkoba jenis ganja seberat 25,5052 Gram, Kosmetik sebanyak 9 dos, Minuman Keras sebanyak 105 botol, Uang Palsu senilai Rp.62.300.000, Somadril (obat tanpa izin edar) sebanyak 6.423 butir, THD (obat tanpa izin edar) sebanyak 581 butir, Tramadol (obat tanpa izin edar) sebanyak 1.980 butir, HCL ( obat tanpa izin edar) sebanyak 216 butir, HTC (obat tanpa izin edar) sebanyak 344 butir, HandPhone 90 buah, Bahan Makanan dan Minuman 73 dos, susu dan jamu 18 dos, senjata tajam 15 buah, senapan angin 2 buah, Judi 22 set domino/joker, Jaringan ikan 5 buah.

Halaman:

BACA JUGA