logo LBH Makassar.

OTT Pungli di Jembatan Timbang Maros, LBH Makassar: Harusnya Sedari Dulu

Selasa, 25 Oktober 2016 | 07:28 Wita - Editor: adyn - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Maros, Gosulsel.com – Terkait keberhasilan pihak kepolisian mengungkap kasus pungutan liar di jembatan timbang Maros, lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrim Polda Sulsel, Kamis (20/10/2016) lalu. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengapresiasi tindakan pihak kepolisian tersebut.

Kendati demikian, menurut Direktur LBH Makassar Haswadi Andi Mas, seharusnya upaya tersebut bisa dilakukan sejak lama bukan hanya saat adanya instruksi Presiden untuk memberantas pungli.

pt-vale-indonesia

“Kami mengapresiasi tindakan pihak kepolisian atas upaya memberantas pungli di wilayah Sulawesi Selatan, meskipun upaya OTT Kepolisian terhadap Pegawai Dishub di Jembatan Timbang Maccopa Maros terkesan lambat dan hanya sekadar memenuhi perintah Presiden,” ujar Haswadi Andi Mas, Direktur LBH Makassar.

Menurutnya, kasus pungutan liar di jembatan timbang sudah sejak lama dipraktikan oleh oknum pegawai dinas perhubungan dan sudah menjadi rahasia umum.

“Kasus-kasus pungli di Jembatan Timbang oleh Pegawai Dishub sudah menjadi rahasia umum yang telah berlangsung lama, dimana pembersihan pungli di Jembatan Timbang, telah pernah dilakukan sejak zaman orde baru,” ungkap Haswadi.

Haswadi menambahkan, bahwa pemberantasan pungutan liar harusnya juga menyasar internal kepolisian juga. Sehingga upaya pemberantasan bisa betul-betul massif dan menyeluruh.

“Upaya pembersihan Pungli, idealnya harus juga dan bahkan lebih memprioritaskan diinternal Kepolisian, seperti utamanya Pungli dalam proses penanganan kasus di Reskrim, dan lain-lain,” pungkasnya.