Bupati Gowa Ingatkan Pelaksana PTSL Jaga Integritas dan Kepercayaan Masyarakat
GOWA, GOSULSEL.COM — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
Penegasan tersebut disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh panitia dan satgas PTSL bekerja secara profesional, teliti, serta dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, serta kemudahan akses permodalan. Agar diteliti lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik selama pelaksanaan program tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh pelaksana menghindari praktik penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.
“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Setiap pembayaran atau pungutan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas orang nomor satu di Gowa ini.
Selain itu, Bupati menyoroti peran strategis camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang jelas, terbuka, dan solutif sangat dibutuhkan agar pelaksanaan PTSL berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa pelaksanaan PTSL di Kabupaten Gowa telah mencapai hasil maksimal berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembagian sertifikat tanah akan kembali dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Gowa secara proporsional guna memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.(*)