Butuh Dana Darurat? Gadai Tanpa Mu’nah Bisa di Pegadaian Sulselbarra Maluku

Sunday, 15 March 2026 | 00:51 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – PT Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku menghadirkan solusi finansial untuk meringankan beban masyarakat. Melalui program bertajuk Gadai Bebas Mu’nah. nasabah bisa mengajukan pinjaman gadai tanpa ada biaya pemeliharaan (mu’nah) alias bunga 0%.

Program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dana darurat bagi berbagai kalangan dengan proses yang cepat dan sesuai prinsip syariah.

Dilansir dari akun Instagram @pegadaiankanwilmakassar, promo ini berlaku untuk berbagai kategori barang jaminan, mulai dari emas, perhiasan, laptop, hingga kendaraan bermotor. Berikut dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp2,5 juta.

PT-Vale

Selain itu, nasabah baru atau nasabah inactive (nasabah lama yang sudah tidak memiliki saldo pinjaman aktif) dibolehkan satu kali transaksi gadai.

Adapun durasi gadainya, gadai reguler, yaitu bebas biaya mu’nah selama 60 hari, dan gadai harian bisa bebas biaya mu’nah 30 hari.

Bagi yang berminat, nasabah bisa langsung ke outet Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku yang sudah tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini diharapkan segera merapat, karena periode program hanya berlaku hingga 30 April 2026. (*)