Kolaborasi Kemenkum dan Pemkab Gowa Perkuat Regulasi Desa dan Layanan Hukum
GOWA, GOSULSEL.COM — Penguatan layanan hukum di tingkat desa menjadi perhatian utama dalam kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal ini dibahas dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gowa, Selasa (14/04/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pentingnya Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
“Perdes harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk membuka peluang investasi di desa. Karena itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi kepala desa dalam menyusun regulasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulsel akan menggelar pelatihan paralegal secara serentak pada 21 April mendatang dengan melibatkan para kepala desa. Pelatihan ini akan fokus pada penyusunan Perdes dan peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penyusunan regulasi desa agar tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
“Pembinaan hukum ini penting agar setiap regulasi yang lahir benar-benar selaras dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain penguatan regulasi, potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Gowa juga menjadi perhatian. Menurutnya, pengembangan Indikasi Geografis dapat meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah.
Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat layanan hukum di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian desa melalui pemanfaatan potensi lokal.
“Setiap desa memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Karena itu, penting untuk menyusun Perdes sebagai dasar hukum agar pengelolaannya terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai pendampingan hukum bagi kepala desa sangat penting agar setiap kebijakan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bupati mencontohkan desa-desa di Pulau Jawa yang mampu berkembang pesat karena didukung regulasi yang kuat dan pendampingan yang maksimal.
Di sisi lain, sektor koperasi juga menjadi sorotan sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, koperasi harus ditopang oleh aktivitas ekonomi yang nyata serta produk yang memiliki identitas jelas, termasuk merek.
“Ke depan, koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang mampu bersaing dengan ritel modern. Namun, harus didukung dengan pengelolaan yang baik dan produk yang memiliki nilai tambah,” jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Gowa akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama dalam penguatan legalitas usaha, pengembangan merek, dan pemanfaatan kekayaan intelektual pada produk koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel juga menyerahkan draft Perjanjian Kerja Sama tentang pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai bentuk nyata sinergi kedua pihak.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah serta jajaran perangkat daerah Pemkab Gowa. Dari pihak Kanwil Kemenkum Sulsel, hadir sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang siap mendukung implementasi layanan hukum dan pembinaan regulasi di daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan penguatan layanan hukum dan regulasi desa di Kabupaten Gowa dapat berjalan optimal, sehingga mampu mendorong terwujudnya desa yang mandiri, tertib hukum, dan sejahtera. (*)