OJK Dorong Bank Biayai MBG hingga Kopdes Merah Putih Melalui Aturan Baru RBB

Wednesday, 08 April 2026 | 19:36 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan penyesuaian dan ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk mendorong perbankan agar lebih aktif mendukung program prioritas pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang akan mengatur arah penyaluran kredit perbankan agar dapat selaras dengan agenda strategis nasional.

“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” ujarnya, Jakarta, Selasa (7/6/2026).

PT-Vale

Nantinya, kata dia, POJK tersebut akan diarahkan agar perbankan nasional dapat menyalurkan kredit ke program-program strategis pemerintah seperti program 3 juta rumah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Itu juga kita siapkan di dalam ketentuan rancangan di POJK RBB tersebut,” tambahnya.

Kendati demikian, Friderica menegaskan, penyaluran pembiayaan ke program prioritas pemerintah tidak bersifat wajib. Karena penyaluran kredit tergantung pada manajemen risiko dari bank.

“Gak wajib, tapi kita dorong untuk itu. Kan semuanya harus sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite dari mereka,” ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga sebagai upaya untuk mencapai target pertumbuhan kredit tahun ini yang sebesar 12 persen secara tahunan. (*)


Tags: