Tegas, OJK Denda 233 Pelaku Pasar Rp96,33 Miliar Gegara Ini

Sunday, 05 April 2026 | 20:26 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 233 pelaku pasar dengan total denda mencapai Rp96,33 miliar hngga 31 Maret 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat disiplin dan tata kelola pasar.

“Penegakan ini penting untuk memastikan integritas pasar dan membangun market conduct yang sehat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4).

PT-Vale

Dari total sanksi tersebut, kasus manipulasi pasar menjadi sorotan utama dengan nilai denda mencapai Rp29,3 miliar—menandakan bahwa praktik-praktik distorsif masih menjadi perhatian serius regulator.

Namun di tengah upaya penegakan hukum tersebut, pasar modal Indonesia masih berada dalam tekanan. Per 1 April 2026, IHSG tercatat di level 7.184,44 atau terkoreksi 16,91 persen secara year-to-date.

OJK, lanjut Hasan, menilai pelemahan ini lebih dipengaruhi faktor eksternal, seperti meningkatnya tensi geopolitik global serta ketidakpastian ekonomi dunia, alih-alih mencerminkan lemahnya fundamental domestik.

“Dinamika ini lebih banyak dipicu faktor global, bukan semata kondisi dalam negeri,” jelas Hasan.

Meski demikian, indikator aktivitas pasar menunjukkan daya tahan yang relatif kuat. Sepanjang Maret 2026, rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp20,66 triliun, dengan likuiditas yang tetap terjaga tercermin dari spread bid-ask di kisaran 1,55 kali.

Di sisi lain, industri reksa dana masih mencatatkan pertumbuhan positif. Nilai aktiva bersih (NAB) mencapai Rp655,71 triliun atau naik 3,02 persen sejak awal tahun.

Fungsi pembiayaan melalui pasar modal pun tetap berjalan, dengan total penghimpunan dana korporasi mencapai Rp51,96 triliun hingga akhir Maret 2026.

Kombinasi antara penegakan disiplin dan ketahanan fundamental ini menjadi sinyal bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki fondasi yang cukup kuat, meski dibayangi tekanan global yang belum mereda. (*)


Tags: