#TRENDING

OJK: Rebalancing MSCI Jadi Fenomena Regional, Bukan Isu Khusus Indonesia

Wednesday, 13 May 2026 | 22:27 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perubahan komposisi indeks MSCI dalam reviu berkala terbaru merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian global yang juga terjadi di berbagai negara Asia Pasifik, bukan semata-mata karena faktor domestik Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan konstituen MSCI dilakukan berdasarkan parameter objektif seperti market capitalization, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.

Menurut dia, fenomena keluarnya sejumlah saham dari indeks MSCI juga terjadi di berbagai negara lain dalam review kali ini.

PT-Vale

OJK Soroti Fenomena Regional MSCI
Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index, Taiwan 7 emiten, Malaysia 6 emiten, dan Korea Selatan 3 emiten. Bahkan Tiongkok yang menambah 22 emiten baru juga tetap mengalami 24 emiten keluar dari indeks.

“Oleh karena itu, kondisi ini mencerminkan adanya penyesuaian global portfolio allocation dan dinamika market yang cukup luas di kawasan, bukan semata isu spesifik Indonesia,” ujar Friderica dalam keterangannya, 13 Mei 2026.

Meski demikian, OJK memandang momentum rebalancing MSCI menjadi pengingat penting bagi pasar modal Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing pasar.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan seluruh pemangku kepentingan pasar disebut akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas saham, memperluas basis investor, serta memperkuat governance emiten.

Fokus Penguatan Pasar Modal Indonesia
Beberapa fokus yang disampaikan OJK antara lain:
• Penguatan market integrity pasar modal
• Peningkatan free float saham
• Mendorong likuiditas perdagangan
• Perluasan basis investor domestik
• Penguatan tata kelola atau governance emiten
• Menjaga pasar tetap attractive dan investable

Fundamental Dinilai Tetap Stabil
Langkah tersebut dinilai penting agar pasar modal Indonesia semakin kompetitif, berkelanjutan, dan menarik bagi investor domestik maupun global dalam jangka panjang.

OJK juga menegaskan fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil. Volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global dinilai tidak mengubah komitmen regulator dalam menjaga pasar yang sehat, transparan, dan kredibel.

Ke depan, OJK menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan BEI, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan seluruh pelaku pasar untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia agar semakin liquid dan investable bagi investor global.

Hasil Rebalancing MSCI Mei 2026
Pernyataan OJK tersebut disampaikan setelah MSCI mengumumkan hasil MSCI May 2026 Index Review pada 12 Mei 2026. Dalam review kali ini, tidak ada saham Indonesia yang masuk ke MSCI Global Standard Index.

Sebaliknya, enam saham Indonesia dikeluarkan dari indeks utama yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT.

Khusus AMRT, saham pengelola jaringan Alfamart tersebut tidak sepenuhnya keluar dari MSCI karena masuk ke MSCI Indonesia Small Cap Index. (*)