
DPRD Gowa Tekankan Peran Strategis dalam Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025
GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menegaskan perannya sebagai garda utama dalam memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/08/2025).
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab menyampaikan, pembahasan APBD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum penting untuk mengarahkan pembangunan daerah sesuai dengan aspirasi rakyat. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal agar setiap kebijakan fiskal mampu menjawab dinamika sosial ekonomi masyarakat.
“DPRD akan menelaah secara cermat setiap komponen dalam Ranperda ini. Prinsipnya, setiap rupiah anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD. Ia menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun depan dipusatkan pada pemulihan sosial ekonomi berkelanjutan dengan penguatan sumber daya manusia, sejalan dengan tema pembangunan nasional dan provinsi.
Bupati menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,207 triliun, meningkat 0,40 persen dari target sebelumnya. Belanja daerah juga naik menjadi Rp2,272 triliun atau bertambah 2,25 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan tumbuh hingga 20,1 persen atau sekitar Rp51 miliar.
DPRD Gowa menyambut baik arah kebijakan tersebut, namun menegaskan akan melakukan pendalaman pada sejumlah aspek, termasuk alokasi belanja modal, efisiensi anggaran, serta penguatan belanja tidak terduga yang mencapai Rp25,8 miliar. DPRD menilai bahwa kejelasan prioritas pembangunan harus menjadi pegangan utama, agar APBD benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan infrastruktur.
“Ranperda ini tidak hanya bicara angka, tetapi bicara dampak nyata. DPRD akan memastikan bahwa kebijakan fiskal benar-benar menghadirkan perubahan positif bagi rakyat Gowa,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat tersebut.
Dengan sinergi eksekutif dan legislatif, DPRD berharap perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, sekaligus menjawab tantangan pelayanan publik di era transformasi digital.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Gowa, Sekretaris Daerah, dan jajaran pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.(*)