
OJK Sulselbar Edukasi Warga Desa Bacu Bone Terkait Produk Keuangan Legal
BONE, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar edukasi kepada warga Desa Bacu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada 22 Agustus lalu.
Kegiatan edukasi itu meliputi pengenalan mengenai produk keuangan legal, pembukaan rekening bank, transaksi non tunai, dan mengenal aktivitas keuangan yang ilegal.
“Edukasi ini dihadirkan agar masyarakat memahami setiap manfaat dan risiko dari produk dan layanan lembaga jasa keuangan formal serta memiliki kehati-hatian terhadap aktivitas keuangan ilegal,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu.
Selain kegiatan edukasi keuangan, OJK juga meluncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Bacu yang memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat melalui pembukaan rekening tabungan, simulasi transaksi non-tunai, serta akses terhadap pembiayaan produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Peluncuran ini sebagai bentuk komitmen upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan hingga di wilayah pedesaan.
Desa Bacu merupakan desa pertama yang digagas menjadi Desa EKI di Kabupaten Bone oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Bone. Sejak diluncurkan pada tahun 2023, di Sulawesi Selatan sendiri telah terbentuk 8 Desa EKI.
“Program EKI merupakan sinergi multipihak sehingga peran dan kehadiran dari seluruh pemangku kepentingan adalah kunci agar ekosistem ini tumbuh berkelanjutan,” jelas Amiruddin.
“EKI bukan sekadar program jangka pendek, tetapi sebuah gerakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan membangun kemandirian desa melalui keuangan inklusif dengan peningkatan kepemilikan/penggunaan produk dan layanan keuangan formal,” tutupnya. (*)