#TRENDING

Wabup Gowa Dorong Digitalisasi Tata Kelola Dana Desa untuk Cegah Korupsi

Wednesday, 12 August 2026 | 18:16 Wita - Editor: A Nita Purnama -

BACA JUGA

GOWA, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa membuka ruang bagi akademisi untuk ikut memperkuat pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan digital governance agar pengelolaan anggaran desa lebih tertib, transparan, dan mudah diawasi.

Dukungan itu disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menerima audiensi tim peneliti Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kabupaten Gowa, Senin (10/08/2026).

Tim Guru Besar UNM tersebut tengah melakukan penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 dengan tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”

PT-Vale

Ketua Peneliti, Prof. Dr. Rifdan, mengatakan Gowa dipilih sebagai salah satu lokasi penelitian karena memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga Kota Makassar. Kondisi tersebut dinilai menarik untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah daerah berdampak terhadap tata kelola dana desa.

“Gowa ini besar Pak Wabup, daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,” sebutnya.

Menurut Prof. Rifdan, penelitian ini diarahkan untuk menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif dan akuntabel. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membantu aparat desa bekerja sesuai ketentuan.

Selain mengkaji sistem digital, tim peneliti juga akan melihat kebutuhan penyusunan petunjuk atau pedoman yang dapat digunakan pemerintah desa dalam mengelola dana desa.

“Insyaallah kami laksanakan secara profesional dalam penelitian ini dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut kepercayaan,” ujarnya.

Guru Besar UNM, Prof. Haedar Akib, menambahkan bahwa Gowa memiliki sejumlah pengalaman yang membuatnya layak menjadi lokasi penelitian. Di antaranya penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di wilayah Indonesia Timur, pengukuran kompetensi digital ASN, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pendidikan.

“Kami melihat Gowa ini menarik. Sebagai daerah penyangga, Gowa menjadi wilayah yang cocok sehingga itu menjadi salah satu alasan kami melakukan penelitian,” paparnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Andi Kasmawati menjelaskan penelitian tersebut juga berangkat dari persoalan masih adanya aparat desa yang belum memahami secara optimal administrasi dan tata kelola dana desa.

Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban anggaran, bahkan berpotensi menyeret aparat desa ke persoalan hukum.

Karena itu, hasil penelitian nantinya diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademis. Tim peneliti ingin menghasilkan rancangan sistem yang dapat digunakan sebagai instrumen edukasi bagi kepala desa dan perangkatnya.

Penelitian tersebut ditargetkan rampung pada November 2026. Tim peneliti berharap dukungan Pemkab Gowa agar kajian tersebut dapat menghasilkan desain, strategi, dan model baru dalam pengelolaan dana desa.

Menanggapi hal tersebut, Darmawangsyah menyambut positif penelitian yang dilakukan para Guru Besar UNM. Ia menilai keterlibatan akademisi dibutuhkan untuk memberikan perspektif ilmiah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kami mengapresiasi dan gembira karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa digunakan secara nasional,” ungkap Darmawangsyah.

Ia mengakui, pengelolaan dana desa masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman kepala desa dan aparat terhadap administrasi serta mekanisme pengelolaan anggaran.

Menurutnya, hasil kajian akademisi dapat menjadi bekal bagi pemerintah desa agar memiliki pedoman yang lebih jelas dan tidak terjebak dalam persoalan hukum akibat kesalahan administrasi maupun tata kelola.

“Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan atau pertahanan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” jelasnya.

Darmawangsyah menekankan, pencegahan korupsi tidak boleh dilakukan setelah terjadi persoalan. Pengawasan harus dibangun sejak dana desa direncanakan, digunakan, hingga dipertanggungjawabkan.

Ia menyebut ketidakpahaman terhadap mekanisme administrasi dan pengelolaan keuangan menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi. Karena itu, pendekatan berbasis digital dinilai dapat membantu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan.

“Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” katanya.

Namun, Pemkab Gowa berharap penelitian tersebut tidak hanya menghasilkan sistem untuk mencegah penyimpangan. Dana desa juga diharapkan mampu dimanfaatkan secara lebih produktif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” sebutnya.

Pemkab Gowa pun menyatakan siap mendukung pelaksanaan penelitian tersebut. Pemerintah daerah berharap hasil akhirnya dapat melahirkan inovasi yang bisa diterapkan langsung di tingkat desa, termasuk dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Dr. Darman Manda, Prof. Dr. Dra. Andi Cudai Nur, Dr. Didin, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Balitbangda, Kepala BPKD, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa. (*)