
Disdik Gowa Terapkan Belajar Daring Sementara di 9 Kecamatan Dataran Rendah
GOWA, GOSULSEL.COM — Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa resmi memberlakukan sistem pembelajaran daring bagi sekolah jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri maupun swasta yang berada di wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa. Kebijakan ini berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 September 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/4765/DISDIK yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap proses belajar akibat aksi demonstrasi yang diperkirakan terjadi pada awal bulan ini.
Sebanyak sembilan kecamatan terdampak kebijakan ini, yakni Somba Opu, Pallangga, Barombong, Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bontomarannu, serta Pattallassang.
Dinas Pendidikan menekankan, meski pembelajaran beralih ke sistem jarak jauh, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pendampingan kepada peserta didik. Kepala sekolah dan pengawas juga diminta untuk terus mengawasi jalannya proses belajar sesuai jadwal.
“Sudah disebarkan lewat jaringan wali kelas ke orang tua juga,” ucap Kadis Pendidikan Gowa seperti dikutip dari iNews.id, Senin (01/09/2025).
Lebih lanjut, Disdik Gowa menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan ditinjau kembali menyesuaikan kondisi di lapangan.(*)