OJK Beri Izin Usaha PT Bina Dana Sejahtera Pialang Asuransi Dan Konsultan yang Ubah Nama

Wednesday, 10 September 2025 | 00:14 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi yaitu PT Bina Dana Sejahtera Pialang Asuransi Dan Konsultan yang telah melakukan perubahan nama.

Melalui laman resmi OJK pada 9 September 2025, izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-475/PD.02/20245 per 29 Agustus 2025 tentang pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Bina Dana Sejahtera menjadi PT Bina Dana Sejahtera Pialang Asuransi Dan Konsultan.

“Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

PT-Vale

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha tersebut, PT Bina Dana Sejahtera Pialang Asuransi Dan Konsultan diwajibkan menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. 

Diketahui, PT Bina Dana Sejahtera Pialang Asuransi Dan Konsultan berbasis didirikan pada 2002 Jakarta. Perusahaan tersebut menyediakan produk asuransi, sekaligus layanan konsultasi. Adapun alamat kantor pusat berada di Ruko Sentradana Kalimalang, Jalan Seulawah Raya, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. 


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.