#TRENDING

OJK Ingatkan Bank Jangan Asal Blokir Rekening yang Tidak Aktif

Thursday, 04 September 2025 | 22:59 Wita - Editor: Agung Eka - Reporter: Muh. Agung Eka

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bank untuk tidak memblokir rekening tidak aktif. Pemblokiran bisa dilakukan jika ada indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana.

“Saat ini kami sedang mengkaji aturan rekening tidak aktif,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, Kamis (4/9/2025).

Dian juga mengatakan, OJK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan dan perbankan tetap terjaga. Pihaknya dalam hal ini akan melakukan review terhadap peraturan rekening bank secara umum, termasuk rekening dormant untuk memberikan kepastian bagi nasabah dan perbankan agar dapat memenuhi kewajibannya.

PT-Vale

“Kita akan melihat berdasarkan internasional best practice yang dianggap perlu untuk menstabilkan sistem perbankan ke depan. OJK akan menetapkan hak dan kewajiban yang sama bagi bank dalam hal memberikan layanan terhadap nasabahnya,” lanjutnya.

OJK juga bakal melakukan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas tetap terjaga. Mereka juga akan melihat dari semua aspek dalam koridor yang menjadi kewenangannya demi memastikan bank dan nasabah kemudian bisa mendapatkan win win solution. (*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.