SPJM Wujudkan Pelindo Bebas Korupsi Melalui Prinsip 5 NO’s

Tuesday, 30 September 2025 | 18:28 Wita - Editor: Agung Eka -

BACA JUGA

JAKARTA, GOSULSEL.COM – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Layanan Pelabuhan), Docking dan Shipyard mengajak seluruh stakeholder untuk wujudkan Pelindo Bersih dan bebas korupsi. SPJM kembali mensosialisasikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui Prinsip 5 NO’s.

Prinsip 5 NO’s ini terdiri dari No Bribery (Tidak ada suap), No Kickback (Tidak ada komisi illegal), No Gift (Tidak menerima hadiah/gratifikasi), No Luxurious Hospitality (Tidak ada jamuan berlebihan), dan No Facilitation Payment (Tidak ada pembayaran untuk kelancaran layanan).

Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo mengatakan, perusahaan menerapkan ISO 37001, dan kembali diminta kepada seluruh stakeholder agar mendukung kami dalam menerapkan prinsip 5 NO’s di seluruh wilayah kerja SPJM.

PT-Vale

“SPJM berupaya mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta memperpanjang sertifikat berbasis ISO 37001:2016,” jelasnya.

Penerapan SMAP ini menjadi bagian dari implementasi Good Corporate Governance (GCG) serta selaras dengan program Pelindo Bersih melalui Whistle Blowing System (WBS), kanal resmi yang disiapkan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku induk perusahaan.

Saat ini, penerapan Anti-Bribery Management System (ABMS) yang tercantum dalam ISO 37001:2016 telah memasuki tahun ketiga. Sebagaimana perusahaan berstandar internasional dan berdedikasi lainnya, SPJM menjalankan sistem ini dengan terus melakukan surveillance, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan. Hal ini mencakup pemahaman konteks organisasi yang terus berubah, analisis risiko penyuapan, serta penerapan mitigasi risiko baik secara internal maupun dengan pihak eksternal.

Manfaat nyata dari penerapan ISO 37001 antara lain meningkatkan reputasi dan kepercayaan pihak eksternal terhadap Pelindo secara umum serta SPJM secara khusus, menjaga operasional layanan yang berkualitas, menghindari risiko penyuapan dan fraud, mendukung pencapaian visi organisasi, serta menciptakan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut dari manfaat tersebut, seluruh insan SPJM telah berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, dari siapapun, dan dalam kondisi apapun. Pengguna jasa maupun stakeholder lainnya diharapkan dapat mendukung penerapan 5 NO’s di seluruh wilayah kerja SPJM. (*)


Tags:
logo-gosulsel

© 2017 PT Gowa Media Utama, Semua hak dilindungi.