MUI Gandeng UMI Kembangkan Kesehatan Syariah di Fakultas Kedokteran dan RS Ibnu Sina
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggandeng Universitas Muslim Indonesia (UMI) untuk mengembangkan kesehatan syariah melalui penguatan pendidikan dan riset di Fakultas Kedokteran UMI serta implementasi hasil penelitian dalam pelayanan kesehatan di RS Ibnu Sina YW UMI.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani di Aula Buya Hamka, Lantai 4 Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. dalam penandatanganan kerja sama tersebut diwakili Wakil Rektor I UMI Prof. Dr. Ir. H. Dirgahayu A. Lantara, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng.
Setelah penandatanganan kerja sama antara UMI dan MUI Pusat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara MUI dan RS Ibnu Sina YW UMI oleh Direktur Utama RS Ibnu Sina YW UMI Dr. dr. Armanto Makmun, M.Kes., FISQua., FISPH., FISCM., AIFO-K., disaksikan Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran UMI Dr. dr. Ida Royani, M.Kes., MHPE., FFRI.
Kolaborasi tersebut mempertemukan kapasitas MUI Pusat dalam pengembangan kajian keislaman dan kesehatan dengan kapasitas UMI dalam pendidikan tinggi, penelitian, ilmu kesehatan, serta pelayanan medis.
Riset Rumpun Kesehatan UMI Ditargetkan Diterapkan di RS Ibnu Sina
Prof. Dirgahayu menjelaskan bahwa UMI saat ini memberikan perhatian besar pada pengembangan pendekatan kesehatan Islam yang sesuai dengan prinsip syariah.
Pengembangan tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui Fakultas Kedokteran dan fakultas rumpun kesehatan lainnya, dengan RS Ibnu Sina YW UMI sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang dapat mendukung implementasi hasil penelitian setelah memenuhi persyaratan ilmiah, etik, profesi, dan regulasi.
“Hasil penelitian di rumpun kesehatan UMI ditargetkan akan dihilirisasi langsung pada pelayanan medis di Rumah Sakit Ibnu Sina YW UMI,” ujar Prof. Dirgahayu.
Menurutnya, integrasi antara perguruan tinggi dan rumah sakit memungkinkan penelitian dikembangkan sampai pada tahap yang memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan skema tersebut, Fakultas Kedokteran dan rumpun kesehatan UMI memiliki ruang untuk memperkuat penelitian kesehatan syariah, sementara RS Ibnu Sina YW UMI menjadi bagian penting dalam proses implementasinya sesuai standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
UMI dan MUI Pusat Bentuk Pusat Kajian Kesehatan Syariah
Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pembentukan Pusat Kajian Kesehatan Syariah.
Pusat kajian tersebut akan menjadi wadah kolaborasi akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kebijakan kesehatan syariah.
Pembentukan pusat kajian juga diarahkan untuk memperkuat keterlibatan akademisi, tenaga kesehatan, ulama, peneliti, dan pemangku kepentingan dalam menghasilkan kajian kesehatan syariah yang memiliki dasar ilmiah dan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
UMI memiliki kapasitas akademik melalui Fakultas Kedokteran dan fakultas rumpun kesehatan lainnya. Keberadaan RS Ibnu Sina YW UMI sekaligus memungkinkan pengembangan kajian tersebut terhubung dengan praktik pelayanan kesehatan.
MUI: Akademisi Penting untuk Pengembangan Kesehatan Syariah
Ketua Bidang Kesehatan MUI Pusat Prof. Dr. Fasli Jalal mengatakan ilmuwan dan akademisi perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengembangkan ekosistem kesehatan syariah secara berkelanjutan.
Menurutnya, perhatian MUI tidak hanya pada kesehatan syariah dalam pengertian terbatas, tetapi juga pengembangan kesehatan modern yang tetap memperhatikan Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber nilai dalam kehidupan umat Islam.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan rasa lebih bermartabat bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan,” ungkap Prof. Fasli Jalal.
Keterlibatan perguruan tinggi diperlukan agar pengembangan kesehatan syariah memiliki dukungan penelitian, kajian ilmiah, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta rekomendasi kebijakan.
Thibbun Nabawi dan Kesehatan Modern Perlu Dikaji Secara Ilmiah
Ketua Lembaga Bidang Advokasi dan Koordinasi Kesehatan MUI Pusat Dr. dr. H. Bayu Wahyudi, Sp.OG., MPHM., M.H.Kes., M.M. menambahkan bahwa ulama dan akademisi memiliki peran strategis dalam pengembangan kesehatan Islam di Indonesia.
Menurutnya, besarnya jumlah umat Islam di Indonesia menjadi salah satu alasan penting untuk terus mengembangkan kajian kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pendekatan kesehatan Islam seperti thibbun Nabawi dan pengobatan modern berbasis syariah memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan,” ujarnya.
Pengembangan tersebut membutuhkan penelitian dan kajian ilmiah agar setiap konsep yang akan diterapkan dalam pelayanan kesehatan memiliki dasar keilmuan, memperhatikan keselamatan pasien, serta mengikuti standar profesi dan ketentuan yang berlaku.
Tujuh Ruang Lingkup Kerja Sama UMI–MUI Pusat
Kerja sama UMI dan MUI Pusat mencakup tujuh bidang utama, yaitu:
1. Pembentukan Pusat Kajian Kesehatan Syariah, sebagai wadah kolaborasi akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kebijakan.
2. Penyusunan roadmap dan kebijakan, mencakup penyusunan naskah akademik, kajian ilmiah, policy brief, dan rekomendasi kebijakan kesehatan syariah.
3. Riset dan inovasi, melalui penelitian bersama, pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, serta publikasi ilmiah.
4. Pendidikan dan pelatihan, melalui seminar, workshop, konferensi ilmiah, dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
5. Pengembangan kurikulum dan bahan ajar, melalui penyusunan modul dan program edukasi kesehatan syariah sesuai regulasi perundang-undangan.
6. Pengabdian kepada masyarakat dan advokasi, mencakup edukasi, literasi, advokasi, dan sosialisasi kesehatan syariah.
7. Pertukaran sumber daya, meliputi pertukaran data, informasi, narasumber, dan tenaga ahli antarlembaga.
Ruang lingkup tersebut membuat kolaborasi UMI dan MUI Pusat mencakup proses pendidikan, produksi pengetahuan, pengembangan kebijakan, peningkatan kompetensi SDM, pelayanan kesehatan, hingga edukasi kepada masyarakat.
Fakultas Kedokteran UMI Perkuat Kajian Kesehatan Berbasis Syariah
Bagi Fakultas Kedokteran UMI, kerja sama tersebut memberikan ruang lebih luas untuk mengembangkan pendidikan dan penelitian yang mempertemukan kompetensi kedokteran dengan kajian syariah.
Pengembangan itu menjadi relevan karena kemajuan ilmu kedokteran terus menghasilkan persoalan yang membutuhkan kajian akademik, medis, etik, dan keagamaan secara bersamaan.
Karena itu, kolaborasi antara dokter, akademisi, peneliti, ulama, dan tenaga kesehatan menjadi penting dalam menghasilkan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sesuai dengan prinsip syariah.
Fakultas Kedokteran UMI bersama rumpun kesehatan lainnya juga dapat berkontribusi melalui penelitian, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum dan modul, seminar, konferensi, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
RS Ibnu Sina Perkuat Hilirisasi Hasil Penelitian
Keterlibatan RS Ibnu Sina YW UMI memberikan dimensi implementasi dalam kerja sama tersebut.
Penelitian yang dikembangkan oleh akademisi UMI dapat diarahkan menuju proses hilirisasi ke pelayanan kesehatan setelah melalui tahapan penelitian, validasi ilmiah, persetujuan etik, standar profesi, regulasi, dan mekanisme rumah sakit yang berlaku.
Dengan demikian, hubungan antara kampus dan rumah sakit tidak hanya berada pada pendidikan klinik, tetapi juga dapat diperkuat melalui pengembangan dan penerapan hasil penelitian.
Skema pengembangannya diarahkan melalui tahapan yang terukur:
penelitian → validasi ilmiah dan etik → pengembangan rekomendasi → pendidikan dan kebijakan → implementasi sesuai regulasi → evaluasi pelayanan.
Mendukung Catur Dharma UMI
Kerja sama dengan MUI Pusat juga mendukung pelaksanaan Catur Dharma Universitas Muslim Indonesia, yaitu (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian, (3) Pengabdian kepada Masyarakat, dan (4) Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan diperkuat melalui pengembangan kurikulum, bahan ajar, seminar, dan pelatihan. Penelitian diperkuat melalui riset dan inovasi bersama. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui edukasi, literasi, advokasi, dan sosialisasi kesehatan syariah.
Sementara Komitmen Ke-UMI-an dan Pendidikan Karakter diperkuat melalui pengembangan pelayanan kesehatan yang tetap memperhatikan ilmu pengetahuan, etika profesi, nilai Islam, dan kepentingan pasien.
Dari Kerja Sama Menuju Program yang Terukur
Kerja sama UMI dan MUI Pusat selanjutnya diarahkan pada pelaksanaan program yang memiliki keluaran akademik dan manfaat bagi masyarakat.
Pembentukan Pusat Kajian Kesehatan Syariah menjadi salah satu langkah yang akan mengintegrasikan penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat, kajian kebijakan, dan pelayanan kesehatan.
Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi penyusunan roadmap kesehatan syariah, penelitian bersama, publikasi ilmiah, policy brief, modul pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta rekomendasi yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan.
Bagi UMI, kerja sama tersebut memperkuat pengembangan bidang kesehatan syariah melalui dua kekuatan yang telah dimiliki universitas, yaitu kapasitas akademik Fakultas Kedokteran dan rumpun kesehatan serta pelayanan medis RS Ibnu Sina YW UMI.
Melalui kolaborasi dengan MUI Pusat, kapasitas tersebut diarahkan untuk menghasilkan penelitian, sumber daya manusia, rekomendasi kebijakan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.
MUI Pusat dan UMI tidak hanya menyepakati kerja sama kelembagaan, tetapi menetapkan bidang kerja yang jelas: pusat kajian, roadmap kebijakan, riset dan inovasi, pendidikan, kurikulum, pengabdian masyarakat, pertukaran sumber daya, serta hilirisasi hasil penelitian ke pelayanan kesehatan. (*)